AYOJAKARTA.COM--Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kekeh mengatakan tidak menembak Brigadir J kepada Hakim Wahyu Iman Santoso.
Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Saudara ikut menembak gak?," tanya hakim.
"Saya tidak ikut nembak," jawab Sambo.
Baca Juga: Kuat Maruf Laporkan Ketua Majelis Hakim ke Komisi Yudisial dan MA, Alasannya Karena Hal Ini..
Kemudian, Hakim Wahyu membacakan hasil sementara autopsi jenazah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, menunjukkan ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar.
Lalu, Sambo mengatakan tidak menembak Yosua dan tidak tahu siapa yang menembaknya.
Sementara itu Ferdy Sambo juga ketahuan bohong saat menjawab tak ikut menembak Brigadir J dari Hasil Pemeriksaan Poligraf
Namun, disisi lain ketika ditanyakan hasil uji poligrafnya, Sambo mengungkap hasil uji poligraf atau tes kejujuran soal keterlibatan dirinya dalam penembakan Brigadir J bahwa dirinya terdeteksi tidak jujur.
Uji kebohongan atau poligraf merupakan suatu alat yang digunakan mendeteksi apakah seseorang itu bohong atau jujur.

Share this article
Dalam persidangan Ferdy Sambo mengaku tidak menembak Brigadir Yosua, padahal ia sudah ketahuan berbohong bahkan hasil Poligrafnya begini