AYOJAKARTA.COM - Provinsi lampung sepertinya masih akan menjadi bahan pembicaraan dalam jangka waktu yang lama.
Pasalnya usai kritik Bima terhadap jalan lampung viral disusul kedatangan Presiden Jokowi yang terkesan membuat pemerintah Lampung kalang kabut.
Kini KPK memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Ia menyampaikan bahwa Chusnunia akan dipanggil pada Rabu 17 Mei 2023, namun tidak dijelaskan secara detail tujuan pemanggilannya tersebut selain soal klarifikasi LHKPN.
"Rabu nanti dijadwalkan (klarifikasi LHKPN) wakil gubernur dulu," ucap Pahala Nainggolan dikutip dari laman suara.com, Selasa (16/5/2023).
Sebelumnya beberapa pejabat Lampung pun jadi sorotan usai kritik terhadap infrastruktur viral.
Tak hanya Gubernur dan Wakil Gubernurnya, sosok Kepala Dinas Kesehatan yang menjabat selama 14 tahun pun ikut menjadi sorotan.
Pasalnya selain gaya berhijabnya yang nyeleneh, beberapa barang mewah dan gaya hidup hedonisme kerap kali dipamerkannya di media sosial.
Hal itu pun kemudian menggugah kecurigaan publik sebab jika dibandingkan dengan gaji yang didapatkannya bukan hal yang mungkin tas dengan harga puluhan juta mampu dibelinya.
Hingga akhirnya Kadinkes Lampung tersebut dipanggil KPK pada beberapa waktu yang lalu.
Reihana juga telah dijadwalkan untuk kembali datang ke gedung Merah Putih guna konfirmasi jumlah kekayaan LHKPN yang ternyata beberapa tahun terakhir diisi oleh stafnya.
Publik kini masih menunggu sosok lain yakni Gubernur Lampung apakah akan dipanggil oleh KPK juga setelah wakilnya.
Hal ini banyak dipertanyakan warga Twitter setelah pemanggilan dua pejabat yang menjadi sorotan netizen.
Hingga salah akun Twitter yang kerap membongkar harta tak wajar hingga tingkah laku minus para pejabat @PartaiSocmed mencuitkan bahwa setelah ini Gubernur akan mendapat giliran.
"Akurat! Setelah wagub nanti giliran gubernurnya." tulis akun @PartaiSocmed (16/5/2023).
Hingga kini belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak KPK terkait pemanggilan wakil gubernur Lampung tersebut.***

Share this article
KPK memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).