Ternyata Ada 2 Kategori ASN yang Tak Terima THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023, Cek Apa Kamu Termasuk?

Ternyata Ada 2 Kategori ASN yang Tak Terima THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023, Cek Apa Kamu Termasuk?
Ternyata Ada 2 Kategori ASN yang Tak Terima THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023, Cek Apa Kamu Termasuk?

AYOJAKARTA.COM - Beredar kabar bahwa ada dua kategori ASN yang tidak akan menerima THR dan gaji ke 13 pada tahun 2023 mendatang. 

Aturan bahwa ada dua kategori ASN yang tidak akan menerima THR dan gaji ke 13 pada tahun 2023 ini, rupanya sesuai dengan peraturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Lantas siapa saja dua kategori ASN yang tidak akan menerima THR dan gaji ke 13 pada tahun 2023? Apakah kamu menjadi salah satunya? 

Baca Juga: 2 Minggu Jelang Lebaran THR Pensiunan PNS Cair, Ini Perhitungannya!

Berikut informasi lengkapnya seperti dilansir AyoJakarta.com dari Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022 pada Senin (5/12/2022). 

Seperti diketahui, PNS atau ASN menjadi salah satu pekerjaan yang diharapkan banyak orang. 

Sebab, sebagai ASN akan mendapatkan tunjangan dan dana pensiun di hari tua. 

Baca Juga: Tok! Presiden Tandatangani PP THR Bagi ASN dan Pensiunan, Siap-siap Tinggal Tunggu Pencairan

Dengan begitu, mereka sudah merasa aman jika masa pensiuan datang karena memiliki simpanan dana pensiun. 

Di sisi lain, perbincangan soal THR dan gaji ke 13 tahun 2023 kembali mencuat.

Hal itu karena ada kategori ASN yang tidak menerima THR dan gaji ke 13 tahun 2023.

Baca Juga: Jangan Berlindung Dibalik Pandemi, Perusahaan Wajib Beri THR Tepat Waktu  

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meresmikan aturan yang tertuang pada PP Nomor 16 Tahun 2022 terkait pencairan THR dan Gaji ke 13 yang diberikan PNS, TNI hingga pejabat negara dan pensiunan.

Dalam aturan tersebut ternyata ada dua kategori ASN yang tidak menerima THR dan gaji ke 13 tahun 2023.

Adapun dua kategori ASN yang dimaksud adalah:

Baca Juga: Tak Kalah dengan Karyawan, Presiden Jokowi Juga Dapat THR, Ini Jumlahnya

1. ASN sedang cuti di luar tanggungan negara; dan

2. ASN yang sedang bertugas dengan gaji ditanggung instansi.

Sementara, daftar penerima gaji ke 13 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Disnaker Dirikan Posko Pengaduan THR Bagi Karyawan Kota Bogor

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

5. Pejabat negara

Baca Juga: Ada Tunjangan Pangan di THR PNS 2021, Berapa Besarannya?

6. Pensiunan

7. Penerima pensiun

8. Penerima tunjangan

Biasanya, THR dan gaji ke 13 akan diberikan kepada ASN dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sementara, dana untuk THR dan gaji ke 13 para ASN sudah dianggaran oleh Menkeu senilai Rp 156,4 triliun dalam RAPBN 2023.

Berdasarkan penanggalan Masehi 2023, Idul Fitri 1444 Hijriyah akan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kategori ASN yang tidak menerima THR dan gaji ke 13 tahun 2023
# Menkeu
# gaji ke 13
# THR
# PPPK
# PNS
# ASN

News Update

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.