AYOJAKARTA.COM - Hari ini sidang lanjutan terdakwa pembunuhan terhadap Brihgadir J yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf kembali digelar.
Sidang lanjutan hari ini merupakan sidang lanjutan yang keenam bagi para terdakwa tersebut.
Dalam persidangan kali ini, dihadirkan saksi yang juga sekaligus terdakwa Obstruction Of Justice.
Banyak fakta baru yang cukup mengejutkan kembali diungkap dalam persidangan kali ini.
Salah satunya keterangan yang disampaikan oleh saksi yang juga sekaligus terdakwa Obstruction Of Justice bernama Arif Rachman Arifin.
Arif Rachman Arifin sendiri merupakan mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, yang kala itu ikut mengurus kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Arif Rachman Arifin Jadi Saksi di Persidangan, Sebut Ferdy Sambo Punya Permintaan Ini
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @berliyaanii pada Senin (28/11/22), Arif Rachman memberikan kesaksian bahwa ia diminta untuk menghapus semua dokumentasi yang berhubungan dengan hasil otopsi Brigadir J dan juga peti jenazah.
Awlanya hakim menanyakan kapan foto hasil otopsi Brigadir J dan juga peti jenazah tersebut diambil oleh saksi Arif Rachman.
Arif Rachman lantas menjawab foto tersebut ia ambil sekitar pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB selesai melakukan otopsi.
Hakim lantas menanyakan kembali, bagaimana Kombes Agus Susanto memerintahkan Arif Rachman untuk menghapus foto tersebut.
“Jadi yang beliau sampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar 1 pintu lalu kemudian di hp anggota sudah tidak ada lagi yang tersimpan, cukup 1 pintu pelaporan dan penyimpanan file foto,” jelas Arif Rachman.
Hakim kemudian kembali bertanya, “Kan kalau saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan, kenapa juga harus disuruh hapus?”
Arif Rachman sempat terdiam lama mendengar pertanyaan hakim tersebut hingga hakim sampai harus mengulangi pertanyaannya, barulah ia menjawab “Tidak tahu yang mulia”
Saat ditanya oleh hakim kenapa tidak bertanya, Arif menjawab seperti berikut,”Kami tidak tanyakan”
Arif Rachman lantas melanjutkan cerita kegiatan yang dilakukan setelah diminta untuk menghapus foto tersebut, “Kemudian sudah sampai di bandara kami lapor kepada kombes Agus, beliau menyampaikan kami masih di kantor, saya bilang saya ijin dulu pulang ke rumah nanti siang saya baru ke kantor lagi yang mulia”
“Sekitar jam 12.30 WIB kami melaporkan tentang kegiatan pengaman otopsi dengan Kombes Agus, kemudian sekitar jam 13.00 beliau mengajak kami ke TKP yang mulia,” jelas Arif Rachman kepada hakim.***

Share this article
Terungkap, untuk tutupi pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sampai minta Arif Rachman untuk melakukan hal ini.