AYOJAKARTA.COM - Sebuah fakta mengejutkan kembali terungkap di persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Seorang saksi yang bekerja di Bank Negara Indonesia (BNI), Anita Amalia dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada Senin (21/11/2022).
Anita mengatakan bahwa dirinya sempat diperiksa di BAP untuk memberikan informasi berkaitan dengan data nasabah atas nama terdakwa Ricky Rizal.
Pada kesempatan itu, ia diberi perintah untuk membuka data transaksi dari rekening terdakwa Ricky Rizal.
“Saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di BAP, ditanyakan transaksi yang ada di rekening saudara Ricky Rizal,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Anita menemukan bahwa ada transaksi yang terjadi berupa pemindahan (transfer) uang dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua kepada rekening Ricky Rizal.
Tak main-main, jumlah uang yang masuk ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal terbilang sangat besar, totalnya Rp 200 juta.
“Rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking, pemindahan (uang masuk) dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar 100 juta sebanyak dua kali,” ungkapnya.
“100 juta sebanyak dua kali, totalnya 200 juta,” Anita menegaskan.
Sementara itu, majelis hakim kemudian bertanya kepada saksi tentang informasi dari rekening milik Brigadir J.
Sayangnya, Anita mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kuasa untuk membuka informasi rekening milik Brigadir J.
“Mohon maaf Yang Mulia, untuk saudara Yosua saya tidak punya kuasa. Saya punya kuasa hanya saudara Ricky Rizal saja,” tuturnya.
Di sisi lain, hakim kemudian bertanya mengenai transaksi lain yang terjadi pada rekening terdakwa Ricky Rizal.
Baca Juga: Terpopuler! Ronny Talapessy Ungkap Fakta Baru, Sebut Richard Eliezer Kehilangan Beberapa Pelurunya
Anita kemudian menjelaskan bahwa tidak ada lagi uang masuk sejak transaksi terakhir dari rekening Brigadir J.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa hanya ada beberapa transaksi kecil saja yang terjadi di rekening milik Ricky Rizal.
“Uang keluar dipakai hanya pembayaran PDAM, telkomsel, PLN, indosat, shopee. Nominalnya tidak terlalu besar,” ucap Anita.
Beralih dari hal tersebut, majelis hakim kemudian bertanya kepada saksi apakah dirinya mengetahui bahwa transaksi itu terjadi ketika Brigadir J sudah dimakamkan.
“Saudara tahu ngga kalo tanggal 11 Juli itu Joshua sudah dimakamkan?” tanya Hakim.
Anita kemudian mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui hal tersebut baru-baru ini, ketika sudah diberitakan.
“Kalau waktu itu saya tidak tahu, setelah ada berita baru tahu,” pungkas Anita.***

Share this article
Ricky Rizal ditransfer uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J padahal almarhum sudah dimakamkan, kok bisa?