AYOJAKARTA.COM - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal mengakui adanya pemindahan Rp 200 Juta dari rekening Brigadir Yosua atas perintah dari Putri Candrawathi.
Hal itu disebutkan oleh Ricky Rizal pada saat menanggapi pernyataan saksi dari Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi Anita sebelumnya menyebutkan terdapat transaksi senilai Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal.
Anita berujar pemindahan uang itu terjadi pada tanggal 11 Juli 2022.
Sedangkan diketahui Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada tanggal 9 Juli 2022.
Ricky Rizal pun menjelaskan setelah mendapatkan izin dari Majelis Hakim dan juga Jaksa Penuntut Umum di persidangan untuk menanggapi keterangan tersebut.
"Saudara Ricky, bagaimana keterangan saksi ini, benar sebagian salah sebagian, atau salah semua?," tanya hakim di dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Selasa (22/11/2022).
Ricky Rizal mengaku bahwa pemindahan tersebut merupakan perintah dari Putri Candrawathi yang tidak lain adalah istri dari Ferdy Sambo lantaran Yosua telah meninggal dunia.
"Untuk rekening saya, memang saya akui. Saya ikut Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri sejak Februari 2021, setelah itu pembukaan rekening telah disampaikan tanggal 5 Maret. Memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," ujar Ricky Rizal.
"Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," katanya.
Selanjutnya, Ricky juga mengungkapkan bahwa proses pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua tersebut dilakukan melalui ponsel yang ia pegang.
Berdasarkan keterangannya, ada dua ponsel yang dapat mengakses rekening tersebut untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
Di kedua ponsel itu, rupanya terdapat panduan akses untuk melakukan transaksi guna keperluan rumah tangga.
"Untuk pemindahan (dana) itu melalui M-banking dari handphone yang saya pegang, dan satunya di pegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian dengan ibu atau yang lain," terangnya.
"Tetapi di situ dicantumkan, dicatatkan, untuk password dan pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat panduan di situ," ujarnya.***

Share this article
Berikut pengakuan Ricky Rizal terkait transfer Rp 200 juta atas perintah Putri Candrawathi, ternyata ini alasannya.