AYOJAKARTA.COM - Perceraian Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi menjalani empat agenda persidangan sejak bulan Oktober hingga November 2022 ini.
Hari ini Rabu (16/11/2022) sidang Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi mulai memasuki materi gugatan.
Kedua belah pihak saling mengutarakan isi mengenai alasan perceraian yang dituangkan dalam materi gugatan.
Baca Juga: Terungkap Alasan Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi, Ternyata Ada KDRT Psikis
Diketahui dalam empat sidang sebelumnya, Dedi Mulyadi atau yang sering disapa Kang Dedi ini tidak hadir sebanyak tiga kali.
Ketidakhadirannya lantaran disebabkan kesibukan Dedi yang menjabat sebagai anggota DPR RI.
Dengan kondisi itu, memungkinkan hakim memberikan keputusan dengan cepat, sesuai dengan keinginan sang Bupati Purwakarta tersebut.
Ambu Anne sapaan sang Bupati mengungkapkan bahwa alasan perpisahannya dengan Dedi Mulyadi lantaran sering terjadinya perselisihan di antara keduanya.
Selain perselisihan, adanya perbedaan adat, prinsip, mewarnai rumah tangga yang dijalani pasangan yang rumah tangganya sedang berada di ujung tanduk itu.
Baca Juga: Usai Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Malah Dikecewakan Wanita Ini
Meski demikian, Dedi Mulyadi yang hadir dalam sidang hari ini sebelumnya sudah melakukan mediasi bersama Anne Ratna Mustika sebelum memasuki ruang sidang.
Namun sepertinya keputusan bulat Anne dan Dedi untuk tetap berpisah sudah tak bisa terelakan lagi.
"Tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara," jelas Anne seperti dikutip ayojakarta.com dari Suara Denpasar, Rabu (16/11/2022).
Anne Ratna Mustika juga mengungkapkan bahwa dirinya kerap merasakan KDRT secara verbal yang mengganggu psikologisnya.
Dedi juga dinilai tidak memberikan nafkah yang cukup kepada Anne Ratna Mustika selama masih berstatus sebagai suami istri.
Namun pernyataan terkait KDRT yang dialami Anne dibantah oleh Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga menginginkan hak asuh anak menjadi hak keduanya, hal tersebut diungkapkan saat melakukan mediasi.
Dalam sidang yang dilakukan sebelumnya, Anne Ratna Mustika sepertinya sudah tidak menginginkan adanya rujuk.
Persidangan yang dilakukan hari ini hanya mengungkapkan materi gugatan dari pihak-pihak terkait, namun belum diberikan putusan secara final.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dengan kedua belah pihak yang tetap saling bersikekeh, memungkinkan putusan hakim mengenai keputusan berpisah keduanya segera terwujud.***

Share this article
Berikut ini alasan sebenarnya Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi, benarkah gara-gara KDRT?