AYOJAKARTA.COM - ART Kodir menyatakan bahwa sebenarnya Brigadir J yang bertanggung jawab atas CCTV yang mati di kediaman Ferdy Sambo pada sidang obstruction of justice yang digelar pada Kamis, 3 November 2022.
Baru-baru ini, sebuah kesaksian diungkapkan oleh ART Kodir yang bekerja di kediaman Ferdy Sambo.
Kesaksian ini berkaitan dengan hilangnya rekaman CCTV pada saat kejadian pembunuhan berlangsung.
ART Kodir diundang sebagai saksi dalam sidang obstuction of justice berkaitan dengan hilangnya CCTV.
Baca Juga: Pertanyaan Ibunda Brigadir J ke Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Sudah Puas dengan Kematian Yoshua?
Dalam sidang tersebut, Kodir ternyata malah melimpahkan kesalahan atas hilangnya rekaman CCTV tersebut kepada Brigadir J.
Ia mengungkapkan bahwa Brigadir J lah yang bertanggung jawab atas urusan rumah dan perlengkapannya.
Pada persidangan tersebut, jaksa mendapatkan kesempatan untuk bertanya langsung kepada Kodir berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap CCTV di kediaman Ferdy Sambo.
Jaksa bertanya kepada Kodir tentang kondisi kamera CCTV pada saat kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J berlangsung.
“Setahu saksi, sampai dengan tanggal tersebut itu kamera tersebut hidup atau mati?” tanya Jaksa.
“Mati pak,” jawab Kodir.
Jaksa kemudian mencoba mencari tahu dari mana Kodir bisa mengetahui bahwa kamera CCTV pada hari tersebut telah mati.
Ia kemudian bertanya sejak kapan kameranya mati.
“Saksi tahu dari mana kamera CCTV ini mati, saksi cek kapan?” tanya Jaksa kepada Kodir.
Mengejutkannya, ternyata Kodir mengungkapkan bahwa CCTV tersebut sudah mati sejak tanggal 15 Juni 2022.
“Tanggal 15 Juni pak,” tutur Kodir.
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa menjadi ragu, lalu ia menegaskan kepada Kodir agar berkata jujur karena sudah melakukan sumpah sebelum duduk di kursi saksi.
“Saya ingatkan ya, saksi kan udah disumpah ini ya, berkatalah jujur sebagaimana sumpah saudara tadi,” kata Jaksa.
Kemudian, Jaksa mencoba untuk mencari tahu tentang kerusakan dari CCTV tersebut dengan bertanya kepada saksi.
“Matinya tanggal 15 Juni? Yang mati ini kamera atau DVR nya?” tanya Jaksa.
“Eh, setahu saya DVR nya, karena tidak ada gambarnya pak. Semuanya,” jawab Kodir.
“Itu saksi sendiri yang ngecek? Jam berapa saksi cek waktu itu?” tanya Jaksa kepada Kodir lagi.
“Kalau ngga salah pagi pak, saat saya bersih-bersih. No sinyal pak, ada tulisan tidak ada sinyal,” tutur saksi Kodir.
Jaksa kemudian mencoba untuk mencari tahu tindakan apa yang dilakukan oleh Kodir setelah mendapati bahwa CCTV tersebut mati sinyalnya.
Kodir mengungkapkan bahwa dirinya menyampaikan kerusakan tersebut kepada almarhum Joshua.
“Setelah saksi tahu bahwa itu tidak ada sinyalnya, DVR tersebut. Apa yang saudara lakukan?” tanya Jaksa.
“Saya menyampaikan ke almarhum Joshua. Om CCTV-nya mati,” jawab Kodir.
Kodir mengatakan bahwa Brigadir J merupakan orang yang memiliki tanggung jawab atas kerusakan dan kepentingan rumah.
Termasuk dengan rumah yang ada di Duren Tiga, itu menjadi tanggung jawab daripada korban, menurut Kodir.
“Karena almarhum yang bertanggung jawab untuk kerusakan atau kepentingan rumah pak,” tutur Kodir.
“Kepentingan rumah termasuk dengan yang di Duren Tiga ini, itu urusannya dengan almarhum Joshua?” tanya Jaksa untuk memastikan.
“Siap iya pak,” jawab Kodir kepada Jaksa.
Walaupun sudah memberitahu kepada Brigadir J, Kodir mengatakan bahwa CCTV tersebut belum diperbaiki juga, bahkan sampai dengan hari kejadian pada tanggal 8 Juli 2022.
“Pada saat itu, apa kata almarhum Joshua? Setelah saksi lapor, apakah CCTV tersebut diperbaiki?” tanya Jaksa.
“Katanya akan diperbaiki. Belum (diperbaiki) pak,” jawab Kodir.
“Sampai saat kejadian tanggal 8, belum diperbaiki itu?” tanya Jaksa lagi.
“Belum,” kata Kodir.***

Share this article
Berikut pengakuan saksi Kodir ART Ferdy Sambo terkait CCTV yang mati di kediaman majikannya pada sidang obstruction of justice.