AYOJAKARTA.COM - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 134 orang menjadi tragedi yang sangat mengenaskan dalam dunia sepak bola.
Kini, korban akibat Tragedi Kanjuruhan kembali bertambah satu orang.
Pada Senin (24/10/22) korban atas nama Farzah Dwi Kurniawan yang menjalani perawatan intensif di RSUD Saiful Anwar tidak dapat tertolong.
Baca Juga: Profil Reyvano Dwi Afriansyah, Korban Tragedi Kanjuruhan Ke 134 Meninggal Hari Ini
Dikutip AyoJakarta.com dari Twitter AremaFC pada Senin (24/10/2022), korban Farzah Dwi Kurniawan telah berjuang selama 23 hari di rumah sakit sejak Tragedi Kanjuruhan terjadi.
Sebelum dinyatakan meninggal, Farzah diklaim positif Covid-19.
Namun sang keluarga tidak percaya dan membawa almarhum ke rumah.
Tragedi Kanjuruhan semula berawal dari pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Saat itu Arema menjadi tim tuan rumah di Kanjuruhan.
Dalam pertandingan derby Jawa Timur, pertandingan tersebut hanya boleh ditonton oleh penonton Arema saja.
Pertandingan berjalan dengan lancar hingga pluit wasit dibunyikan.
Saat itu tuan rumah harus mengakui keunggulan tim tamu dengan skor 2-3.
Ini merupakan kali pertama Arema kalah di kandang saat melawan Persebaya Surabaya sejak 23 tahun lalu.
Jelang 90 menit waktu berakhir, ada beberapa penonton Arema yang nekat untuk turun ke dalam lapangan.
Mereka menyemangati para pemain yang terlihat kecewa karena harus kalah di hadapan publik sendiri.
Hingga akhirnya banyak Aremania yang mengikuti turun dari tribun ke arah lapangan.
Baca Juga: Presiden FIFA Harapkan PSSI Fokus Lakukan Perbaikan, Imbas Tragedi Kanjuruhan
Polisi yang berjaga pun mengambil sikap untuk menembakkan gas air mata ke arah tribun.
Penembakan gas air mata ini menyebabkan beberapa orang mengalami sesak napas dan pandangannya kabur.
Tidak sedikit juga yang mengalami mata merah.
Polisi mengklaim bahwa tembakan gas air mata yang ditembakkan merupakan jalan yang dipakai untuk membubarkan massa, walaupun mereka melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh FIFA.
Polisi juga mengklaim bahwa tembakan gas air mata tidak berbahaya dan tidak menyebabkan orang meninggal.
Padahal saat itu gas air mata yang digunakan polisi untuk menembaki penonton di tribun sudah kedaluwarsa.
Sehingga hal tersebut bisa menyebabkan beberapa hal serius pada tubuh manusia.***

Share this article
Breaking news, korban Tragedi Kanjuruhan Malang bertambah satu, total korban meninggal dunia menjadi 135 orang.