AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo hingga kini masih terus jadi sorotan.
Kasus pembunuhan Brigadir J ini pun sudah memasuki babak baru.
Rencananya, para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo cs akan menjalani sidang perdana pada 17 Oktober 2022.
Tak ayal, kasus ini terus menjadi sorotan publik.
Salah satu yang ikut menyoroti kasus ini adalah musisi ternama Indonesia, Ahmad Dhani.
Mengejutkannya, Ahmad Dhani meminta kepada pihak kepolisian untuk membuat monumen kejahatan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Baca Juga: 5 Hari Jelang Sidang Ferdy Sambo, Polisi Belum Terima Permintaan Pengamanan
Lantas apa alasan Ahmad Dhani meminta pihak kepolisian untuk membuat monumen Ferdy Sambo?
Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com, Ahmad Dhani menilai bahwa kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo ini tidak bisa dilupakan.
"Menurut saya, Ferdy Sambo adalah sebuah monumen yang tidak bisa dilupakan," ujar Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 11 Oktober 2022.
Baca Juga: Kejagung Bilang Sidang Ferdy Sambo akan Dikawal Aparat, Polisi Belum Terima Permintaan Pengamanan
Suami Mulan Jameela itu berpandangan bahwa apa yang sudah dilakukan Ferdy Sambo ini menorehkan sejarah buruk bagi institusi Polri.
Dhani, lantas menceritakan soal ide monumen Ferdy Sambo ini.
Ide itu muncuk dari cerita masa lalunya semasa kecil saat tinggal di Surabaya.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Penjara ? Simak Faktanya Baik-baik Ya
"Saya terinspirasi oleh kejadian dulu tahun 1990-an di Surabaya. Jadi ada mobil kecelakaan, hancur. Dulu sama pemerintah setempat itu dijadikan monumen, dipajang di tengah jalan," terang Ahmad Dhani.
Sama seperti kejahatan Ferdy Sambo, menurut Dhani pemajangan mobil bekas kecelakaan itu bertujuan sebagai pengingat bagi para pengguna jalan agar berhati-hati saat mengemudi.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama empat tersangka lainnya.
Mereka adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sopir dan ART Kuat Maruf, dua ajudan yakni Bharada E dan Bripka RR.
Kelima tersangka itu akan disidang perdana pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dibuka secara umum, namun terbatas.***

Share this article
Ahmad Dhani meminta pihak kepolisian untuk membuat monumen Ferdy Sambo karena kejahatan yang dilakukan tidak bisa dilupakan.