AYOJAKARTA.COM-- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Susi Pudjiastuti jalani pemeriksaan kasus korupsi impor garam sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dilansir Ayojakarta.com dari Republika dalam artikel yang judul Kejaksaan Agung Periksa Susi Pudjiastuti Terkait Kasus Impor Garam" bahwa kasus tersebut terjadi pada tahun 2018.
Baca Juga: Jelaskan Perkembangan Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar, Warganet Gagal Fokus ke Rambut Bu Polwan
Pada saat itu Susi diketahui sedang menjabat menjadi MenKP dan diduga memberikan fasilitas pada perkara dugaan kasus korupsi impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Diketahui ketika itu terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.336 ton yang senilai dengan Rp 2 triliun.
Baca Juga: 'Pernikahan Mesin ATM' Jess No Limit dan Sisca Kohl
Impor garam tersebut disetujui tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia. Hingga menyebabkan garam industri melimpah.
Oleh karena itu, para impotir kemudian melakukan tindakan melawan hukum. Memberlakukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi.
Dampaknya petani garam mengalami kerugian dan juga kerugian terhadap perekonomian negara.
Baca Juga: Profil Heru Budi Hartono, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Kendati demikian Kejagung belum menetapkan tersangka atas perkara tersebut, begitu pula dengan kerugian yang dialami oleh negara masih diselidiki oleh penyidik.
Para saksi yang lain juga turut diperiksa di antaranya saksi dari perusahaan yang terlibat, dan beberapa pejabat, serta mantan pejabat.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Sisca Kohl dan Jess No Limit : Pernikahan Mesin ATM
Hingga Deputi di Kemenko Perekonomian, pejabat Eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindustrian, juga Kementerian Perdagangan turut dimintai keterangan.***

Share this article
Hari ini, Kejagung Periksa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atas dugaan kasus korupsi impor garam, ini kronologinya