AYOJAKARTA.COM—Hotman Paris bersuara terkait kasus Ferdy Sambo. Dikutip dari kanal YouTube Trans7 di acara FYP, Hotman Paris yang menjadi bintang tamu dalam acara tersebut pada 23 Agustus 2022, menyampaikan pendapatnya.
Menurut Hotman Paris, Ferdy Sambo bisa bebas dari tuduhan pasal Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J.
"Saya baru dengar dalam penembakan polisi ini, apakah benar? Saya nggak tau, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, apa yang dialami di Magelang, istri si Jenderal lapor apa yang dialami di Magelang, si Jenderal itu suaminya nangis," kata Hotman Paris.
Baca Juga: Di Balik Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ternyata Banyak Ketegangan dan Air Mata. Ini Ceritanya!
Apakah itu benar?. Itu kata saksi di BAP. Imbuh Hotman Paris, jika saksi di BAP benar dari segi hukum sangat mempengaruhi.
Bila kejadian tersebut benar maka apa yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan bentuk dari emosi spontan, sehingga tidak bisa dijerat Pembunuhan Berencana.
"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338. Karena bayangkan seorang lelaki Jenderal menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris melansir pikiran-rakyat.com, Minggu (28/8/2022) dalam artikel Hotman Paris Sebut Ada Celah Ferdy Sambo Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Minta Jaksa Hati-Hati
Adanya celah ini, Hotman Paris juga meminta para Jaksa untuk berhati-hati. Terlebih bila pengacara Sambo menggunakan celah tersebut agar bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.
“Itulah di BAP, tadi pagi saya pusing. Kalau itu benar, pengacara Sambo akan memakai itu. Ini bukan pembunuhan berencana, tapi seorang suami yang merasa istrinya digituin, suaminya menangis langsung bertindak, “tegas Hotman Paris di hadapan Host Raffi Ahmad dan Irfan Hakim.
Baca Juga: Daftar Seleb yang Pernah Diisukan Dekat dengan BCL, dari Ariel Noah hingga Reza Rahadian
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan bersikap transparan. Termasuk dalam agenda rekonstruksi kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lain.
Rekonstruksi rencananya akan digelar pada Selasa 30 Agustus 2022 di TKP Duren Tiga.***

Share this article
Hotman Paris, Ferdy Sambo bisa bebas dari tuduhan pasal Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J,bila pengacara Sambo menggunakan celah ini