Bungkam usai Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Terlihat Acungkan Jempol

Ferdy Sambo usai menjalani Sidang Komisi Kode Etik yang menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepadanya / tangkaplayar KompaTV

Ferdy Sambo usai menjalani Sidang Komisi Kode Etik yang menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepadanya / tangkaplayar KompaTV

AYOJAKARTA.COM— Setelah melalui 18 jam lamanya, Sidang Komisi Kode Etik akhirnya menjatuhkan  sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo.

Diketahui, Sidang Komisi Kode Etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo berlangsung pada Kamis 25 Agustus 2022.

Dimulai pukul 09.25 WIB, dan berakhir pada Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bakal Satu Sel dengan Ferdy Sambo? Simak Faktanya

 “Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung kurang lebih sekitar 18 jam,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Mengutip pikiran-rakyat.com, Jumat (26/8/2022) dalam artikel Ferdy Sambo Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Mantan Kadiv Propam Itu Ajukan Banding , Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri, memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik kepolisian pada kasus pembunuhan berencana yang menewaskan ajudannya sendiri yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Babe Haikal Hassan Singgung Kasus Ferdy Sambo: Murka Allah Bukan Cuman Kepada Pelaku...

Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri ini dihadirkan 15 orang saksi. Para saksi ini telah mengakui apa yang sudah mereka lakukan.

Tersangka Ferdy Sambo juga tak membantah keterangan para saksi pada saat sidang.

Di dalam Sidang Komisi Kode Etiknya, Ferdy Sambo juga sempat membacakan surat permohonan maaf yang sudah dibuatnya pada 22 Agustus 2022 lalu.

Ketika keluar dari Sidang Komisi Kode Etik di gedung TNCC Polri, mengenakan seragam lengkap, Ferdy Sambo terlihat tenang.

Melansir tayangan KompasTV, Ferdy Sambo yang dikawal sejumlah personil Brimob bersenjata lengkap   itu menyusuri lorong lokasi Sidang Komisi Kode Etik.

Baca Juga: Profil dan Biodata Jess No Limit, Youtuber yang Lamar Sisca Kohl: Umur hingga Agama

Ia tak menggubris teriakan awak media yang  hendak wawancara , dan memilih bungkam.

Namun terlihat di pintu keluar gedung TNNC ia mengacungkan jempol ke arah sumber suara, yang diduga awak media lainnya yang menunggu sidang di luar.

Ferdy Sambo langsung dibawa masuk ke kendaraan Taktis Korps Brimob menuju ke tempat khusus di MAKO Brimob Kelapa Dua Polri.

Baca Juga: Di Balik Tulisan Tangan Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Warganet Pinta Grafolofi Menganalisa  

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dijatuhi sanksi  berupa penempatan khusus selama 21 hari.

Mantan Kadiv Propam hanya tinggal menunggu hari tersisa karena sebelumnya telah diamankan di tempat khusus di MAKO brimob tersebut.

Atas sanksi yang dijatuhkan, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding.

 

 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.