AYOJAKARTA.COM -- Salah satu pertanyaan yang banyak ditanyakan adalah apakah guru honorer yang tak terdaftar di BKN bisa melamar PPPK 2024?
Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode 2 akan segera dibuka pada 17 November 2024.
Menjelang pembukaan pendaftaran PPPK periode 2, banyak pertanyaan muncul dari calon pelamar.
Baca Juga: Poin Penting Materi Sosial Kultural PPPK 2024 yang Wajib Kamu ketahui Sebelum Seleksi Kompetensi
Diketahui, pelamar PPPK harus memenuhi kriteria kelompok yang ditentukan.
Kriteria kelompok tersebut meliputi pelamar prioritas, guru eks THK II, guru non-ASN di instansi daerah, dan lulusan PPG.
Lalu, bagaimana dengan guru honorer yang tak terdaftar di BKN? Apakah masuk ke dalam kriteria kelompok tersebut?
Jawaban terkait pertanyaan ini ternyata dijelaskan dalam Kemenpan-RB Nomor 346 Tahun 2024.
Baca Juga: Guru Honorer yang Tak Masuk dalam Database BKN, Masih Bisa Melamar PPPK 2024 atau Tidak?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut penjelasan terkait guru honorer yang tidak terdaftar di BKN apakah bisa melamar PPPK 2024.
Berdasarkan Kemenpan-RB Nomor 348 Tahun 2024, guru honorer yang tidak masuk dalam database BKN masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Adapun prioritas kelulusan bagi guru honorer yang tidak terdaftar di BKN atau tidak terdata di database BKN ada di posisi ketiga, yakni setelah eks THK II dan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN.
Baca Juga: Persiapan Ujian PPPK Desember, Berikut Tips dan Trik Mengerjakan Soal Sosial Kultural
Guru honorer yang tidak terdaftar di BKN bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 periode 2 dengan syarat pelamar harus aktif bekerja selama 2 tahun berturut-turut dan terdaftar di dapodik.
Demikian adalah informasi terkait guru honorer yang tak terdaftar di BKN apakah bisa melamar PPPK 2024.***

Share this article
Salah satu pertanyaan yang banyak ditanyakan adalah apakah guru honorer yang tak terdaftar di BKN bisa melamar PPPK 2024?