Kamu Tidak Datang pada saat Tes SKD CPNS 2024? Hati-hati Kamu Bisa Kena Sanksi Ini

Peserta yang lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Peserta yang lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

AYOJAKARTA.COM -- Pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 sudah mulai dilaksanakan sejak Rabu, 16 Oktober 2024.

Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan berdasarkan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5/2024 atau Pengumuman BKN Nomor: 07/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024.

Peserta yang lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Baca Juga: Hanya Peserta Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Golongan ini yang Dapat Ikuti SKB CPNS 2024, Kamu Salah Satunya?

Lalu, bagaimana jika peserta tes SKD CPNS 2024 yang tidak hadir pada saat pelaksanaan ujian?

Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @cpnsindonesia, pada Kamis, 24 Oktober 2024, berikut ini jawabannya.

Peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Bagi peserta yang tidak hadir, ada sanksi yang akan dikenakan. Sesuai dengan Pengumuman BKN Nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024:

Baca Juga: Hati-hati! Ada Sanksi Bagi Peserta yang Tidak Datang Tes SKD CPNS 2024, Apa Saja?

Ini dia beberapa alasan yang membuat peserta tes SKD CPNS tidak diperkenankan untuk melanjutkan seleksi dan dianggap gugur yakni:

1. Tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan
Setiap peserta diwajibkan membawa dokumen yang diperlukan. Jika tidak lengkap atau bahkan terbukti membawa dokumen palsu, maka peserta akan langsung dinyatakan gugur.

2. Melanggar ketentuan yang berlaku
Setiap peserta diharapkan mematuhi seluruh aturan dan panduan yang telah ditetapkan. Pelanggaran atas ketentuan tersebut, baik disengaja maupun tidak dan dapat mengakibatkan peserta didiskualifikasi.

Baca Juga: Keluar di Soal TWK SKD CPNS 2024, Catat Rangkuman Materi Seputar Bela Negara!

3. Terlambat hadir
Waktu kehadiran sangatlah penting. Peserta yang terlambat, meskipun hanya beberapa menit, tidak akan diperbolehkan masuk untuk mengikuti ujian dan secara otomatis dianggap gugur.

Selain itu, peserta yang tidak hadir sama sekali pada seleksi juga akan dianggap gugur dan menerima sanksi tambahan yakni:

1. Tidak ada kesempatan untuk penjadwalan ulang
Panitia seleksi tidak akan memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak hadir untuk menjadwal ulang ujian SKDnya.

2. Tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya
Peserta yang dinyatakan gugur pada tahap SKD CPNS 2024 secara otomatis tidak akan bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Rangkuman FR Tanggal 20 Oktober SKD CPNS 2024: Ini Bocoran Materi Soal TWK, TIU, dan TKP

Namun, ada satu hal yang perlu dicatat, meskipun peserta tidak hadir pada saat ujian SKD CPNS, peserta tersebut tidak akan di-blacklist untuk mengikuti seleksi CPNS yang akan datang.

Artinya, peserta masih memiliki kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi pada tahun-tahun berikutnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS
# SKD
# Sanksi

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.