AYOJAKARTA.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari buka suara terkait isu-isu yang saat ini ramai di masyarakat.
Menjadi 'jembatan' antara rakyat dan pemerintah, Qodari ikut buka suara terkait isu kenaikkan gaji ASN, IKN kota politik hingga tim transformasi reformasi polri.
Menanggapi kebingungan masyarakat tentang IKN menjadi Kota Politik di tahun 2028 Qodari buka suara.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube MetroTV, Qodari menyebutkan bahwa IKN menjadi Ibu Kota Politik bukan berarti ke depannya akan ada Ibu Kota Budaya atau Ibu Kota Ekonomi melainkan akan difungsikan menjasi pusat pemerintahan.
Baca Juga: Gembar-gembor Gaji ASN Naik, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari: Kenaikkan Belum Dipastikan
"Sebetulnya bukan berarti ada ibu kota politik maka ke depannya akan ada ibu kota budaya atau ibu kota ekonomi, nggak begitu," pungkasnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan untuk menjadi pusat pemerintahan tentu harus terdiri dari lembaga eksekutif, legislatif hingga yudikatif.
Oleh karena itu IKN akan menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028 setelah 3 fasilitas lembaga terpenuhi.
"Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan menjadi ibu kota maka 3 lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, eksekutif, legislatif dan yudikatif harus sudah ada fasilitasnya, kalau baru ada eksekutif tapi legislatif yudikatif belum ada nanti ngomong sama siapa, oleh karena itu sudah ditetapkan oleh pak Prabowo per 2028 ketiga lembaga harus ada fasilitasnya, sehingga jika ada sidang sudah ada," pungkasnya.
Sebagai informasi, Prabowo diketahui menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang ditandatangai pada 30 Juni lalu yang didalamnya mengenai IKN.
Baca Juga: Gandeng KNKT, Transjakarta Lakukan Audit dan Evaluasi Menyeluruh soal Operasional Layanan
Dalam aturan tersebut dijelaskan target untuk menjadi Ibu Kota Politik:
- Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dibangun di tanah 800-850 hektare yakni
- Kawasan perkantoran 20% dari rencana
- Hunian rumah layak dan terjangkau mencapai 50%
- Sarana dan prasana kawasan IKN mencapai 50%
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN mencapai angka 0,74
Selain itu pemindahan ASN menargetkan 1.700-4.100 di tahap awal dipindahkan ke IKN hingga penerapan layanan kota cerdas (smart city) minimal 25%.***

Share this article
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari buka suara terkait isu-isu yang saat ini ramai di masyarakat salah satunya mengenai IKN Kota Politik.