AYOJAKARTA.COM - Ramai di media sosial tentang isu kenaikkan gaji ASN di tahun 2025.
Kenaikkan gaji ASN ini ada dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Walaupun begitu, dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pihak istana menyebutkan belum ada kepastian terkait naiknya gaji ASN di tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Muhammad Qodari selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
"sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan," tegasnya dikutip dari YouTube MetroTV
"Belum ada pembahasan dengan Kementerian Keuangan," pungkasnya.
Lebih lanjut mengenai kenaikkan gaji pada ASN, Qodari menyebutkan kenaikkan gaji ASN baru terjadi tahun lalu, hal ini mengacu pada PP No 5 tahun 2024 dan Perpers Nomor 10 tahun 2024.
Baca Juga: Pembentukan Lembaga Adat Betawi Demi Jaga Identitas Kota Jakarta Sudah Digodok Melalui Raperda
Sebagai gambaran, apabila ada kenaikkan kembali diangka 8% untuk 4,7 juta ASN belum tunjangan dan THR ditahun 2024 lalu saja minimal anggaran 178,2 T/tahun.
Jika ada kenaikkan kembali di tahun ini maka memerlukan tambahan minimal 14,24 T pada RKP.
"Diperlukan perhitungan dan kondisi keuangan yang lebih baik," jelasnya.***
Share this article
Ramai di media sosial tentang isu kenaikkan gaji ASN di tahun 2025., pihak istana buka suara