AYOJAKARTA.COM - Memasuki tahap penting Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yakni penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Bagi kamu yang sudah lolos seleksi PPPK paruh waktu maka akan menerima NIP PPPK sebagai identitas resmi.
NIP PPPK ini diketahui diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setidaknya terdapat 18 digit yang berisi informasi penting dari pegawai PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Guru Gembul Kena Begal di YouTube, Ada Pelajaran Penting untuk Para Konten Kreator
Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu Online
Bagi kamu yang ingin mengecek NIP PPPK paruh waktu bisa melalui situs MOLA BKN yakni:
- Buka situs MOLA BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Pilih menu Cek Layanan.
- Klik opsi Penetapan NIP/NI PPPK.
- Masukkan Nomor Peserta Seleksi PPPK.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Tekan tombol Monitor Usulan.
- Sistem akan menampilkan status usulan, termasuk jika NIP/NI sudah terbit.
Penetapan NIP PPPK paruh waktu ini dilakukan mulai 28 Agustus-30 September 2025 sesuai dengan Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Z Fold8, Kehadirannya Bisa Memicu Ketegangan di Dunia Bisnis
PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu merupakan skema kepegawaian baru di Indonesia yang memungkinkan seseorang bekerja untuk instansi pemerintah dengan jam kerja lebih fleksibel dan tidak penuh waktu.
Statusnya sebagai pegawai pemerintah namun dengan sistem kotrak dan jam yang lebih sedikit.
Jam kerja pun lebih sedikit sekitar 20-30 jam.
Gaji pun jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.
Walaupun pegawai pemerintah, PPPK paruh waktu tidak mendapatkan fasilitas seperti ASN/PPPK penuh waktu dan tidak bisa memiliki jabatan struktural.***
Share this article
Memasuki tahap penting Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yakni penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).