Jadwal Lengkap Pelaksanaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap dengan Prioritas Rincian Kebutuhan

Ilustrasi Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025
Ilustrasi Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025

AYOJAKARTA.COM - Masih banyak tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum lolos seleksi ASN penuh.

Namun, peluang baru kini terbuka lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

"PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu, dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah." ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto dilansir dari Portal Berita resmi Pemerintah Kota Depok.

Baca Juga: Pecah Rekor! Golden OST KPop Hunters Ukir Sejarah Puncaki Tangga Lagu Hot 100 Billboard

Kebijakan ini menjadi solusi bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, namun belum berhasil mengisi formasi ASN.

PPPK Paruh Waktu memberikan kesempatan bekerja dengan status ASN melalui perjanjian kerja paruh waktu. Upah disesuaikan dengan anggaran instansi, sehingga tetap realistis bagi pemerintah daerah dan pusat.

Skema ini hanya berlaku untuk tenaga non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau telah mengikuti seleksi ASN 2024 namun tidak lulus.

Formasi yang tersedia meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Mekanisme rekrutmen diatur melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga: Gratis! Ini Jadwal Program Steril Kucing Jalanan atau Berpemilik Kurang Mampu, Kuota 100 Betina dan 100 Jantan

Pengusulan formasi dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) secara elektronik ke BKN. Dengan adanya jalur ini, pemerintah berharap proses penataan pegawai non-ASN dapat berjalan lebih mulus dan menghindari potensi PHK massal.

Prioritas Rincian Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025

Rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh PPK dengan mempertimbangkan kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran.

Terdapat tiga prioritas utama dalam proses ini. Pertama, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja.

Baca Juga: Apa Itu Bansos PKD Rp350 Ribu yang Disalurkan Pemprov DKI Jakarta hingga 31 Agustus 2025?

Kedua, non-ASN yang belum terdaftar di BKN tetapi telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut tanpa jeda.

Ketiga, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercatat di pangkalan data kelulusan PPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Formasi yang diusulkan meliputi jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis seperti pengelola umum operasional hingga penata layanan operasional.

Semua usulan harus mencantumkan jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

Baca Juga: Sebelum MRT, LRT, KRL dan TJ Terkenal, Inilah Daftar Alat Transportasi Umum di Jakarta yang Pernah Viral Namun Punah!

Timeline dan Jadwal Pelaksanaan PPPK Paruh Waktu 2025

Kementerian PANRB telah merilis jadwal resmi melalui Surat Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025. Berikut rinciannya:

  • 7–20 Agustus 2025 – Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi.
  • 21–30 Agustus 2025 – Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB.
  • 22 Agustus–1 September 2025 – Pengumuman alokasi kebutuhan.
  • 23 Agustus–15 September 2025 – Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  • 23 Agustus–20 September 2025 – Usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.
  • 23 Agustus–30 September 2025 – Penetapan NI oleh BKN.

Seluruh proses dilakukan secara elektronik untuk menjamin transparansi, efisiensi, dan kepastian jadwal. Pemerintah menargetkan pengangkatan pegawai paruh waktu ini selesai tepat waktu sehingga formasi dapat segera terisi dan mendukung pelayanan publik.***

Baca Juga: Berlanjut Minggu Depan! Pembahasan Raperda KTR Jadi Sorotan, Merokok akan Dilarang di Kelab Malam, Karaoke dan Bar?

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PANRB
# PPPK Paruh Waktu
# ASN

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.