Banjir Bandang Sumatera Utara Bukan Hanya karena Cuaca Ekstrem, Walhi Sumut: Bencana Ekologis Hasil Pertambangan Emas dan Kebijakan Politik

Bencana ekologis di Sumatera Utara akibat pertambangan emas dan kebijakan politik (Sumber: BPBD | Foto: BPBD)
Bencana ekologis di Sumatera Utara akibat pertambangan emas dan kebijakan politik (Sumber: BPBD | Foto: BPBD)

AYOJAKARTA.COM - Bukan hanya karena cuaca ekstrem, banjir bandang di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang sudah terjadi sejak Senin, 24 November 2025 ada campur tangan manusia.

Hingga 26 November 2025 diketahui bencana banjir bandang ini sudah menewaskan 34 orang dari beberapa wilayah.

Selain itu 52 orang dinyatakan hilang hingga saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, yang menambahkan bahwa 148 kejadian bencana Sumatera Utara telah terjadi hingga Rabu, 26 November 2025.

BMKG sendiri menyebutkan beberapa wilayah berpotensi mengalami cuaca ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar.

Daerah tersebut yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau hingga Sumatera Barat.

Baca Juga: Dinobatkan PBB Kota Terpadat di Dunia, Pemprov DKI Jakarta: Data Resmi Dukcapil 11 Juta, 42 Juta Data Kepadatan Aktivitas

Namun benarkah bencana banjir bandang ini hanya berasal dari cuaca ekstrem?

Dikutip ayojakarta.com dari siaran resmi Walhi Sumatera Utara yang merupakan forum kelompok organisasi yang terdiri dari organisasi non-pemerintah, kelompok pecinta alam dan kelompok swadaya masyarakat.

Melalui Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Jaka Kelana Damanik menyebutkan bahwa banjir yang tiba terlihat banyaknya kayu-kayu terbawa air.

Selain itu terlihat kondisi hutan yang gundul di sekitar lokasi bencana, hal ini menunjukan bahwa campur tangan manusia turut menyumbang terjadinya bencana.

Jaka menilai campur tangan tersebut dapat terjadi karena adanya keputusan politik maupun kebijakan yang dikeluarkan atas nama pembangunan dan ekonomi.

Dalam kondisi inilah bencana tidak hanya dikaitkan dengan keadaan alam secara murni, akan tetapi menjelma menjadi bencana ekologis.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Banjir Bandang dan Longsor Terjadi di 4 Wilayah Sumut, BPBD: 8 Meninggal Dunia di Tapanuli Selatan

Kegagalan negara dalam mengurus lingkungan menyebabkan krisis ekologis yang berujung pada bencana ekologis, artinya bahwa negara dalam hal ini pemerintah atau pengambil kebijakan berperan besar atas bencana ekologis yang terjadi saat ini.

Tidak sedikit yang menunjukan pula adanya aktivitas penebangan hutan di wilayah sekitar bencana yang juga merupakan bagian dari ekosistem batang toru (harangan tapanuli).

Laju deforestasi di wilayah ini sulit dibendung karena perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di ekosistem batang toru (harangan tapanuli) melakukan penebangan pohon dengan berlindung dibalik izin yang dikeluarkan pemerintah.

Perusahaan Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources

Salah satu perusahaan yang selama ini dinilai menjadi penyumbang terbesar kerusakan hutan di ekosistem batang toru (harangan tapanuli) yakni perusahaan tambang emas martabe, PT Agincourt Resources.

Tambang Emas Martabe melakukan kegiatan operasional berdasarkan Kontrak Karya (KK) selama 30 tahun dengan Pemerintah Indonesia.

Awalnya pada tahun 1997, wilayah pertambangan mencakup 6.560 km², kemudian area konsesi mengalami perkembangan menjadi 130.252 hektar (1.303 km²), meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.

Berdasarkan dokumen AMDALnya, perusahaan ini menghasilkan 6 juta ton emas pertahun.

Baca Juga: Musim Hujan, BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Longsor di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, CEK Wilayah Klik di Sini

Tak puas dengan hasil emas yang ada saat ini, PT AR berencana akan meningkatkan jumlah produksi emas dari 6 jutan ton/tahun menjadi 7 juta ton/tahun dengan dalih perlu membuat fasilitas tailing, utilitas pendukung, dan beberapa perubahan kegiatan operasional PT AR.

Hal ini tercantum dalam dokumen addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT AR tahun 2020.

Dalam hal ini, PT AR membutuhkan pembukaan lahan seluas 583 Hektar untuk tailing management facilities (TMF) dan tercantum bahwasannya dalam membuka lahan tersebut akan dilakukan penebangan pohon sebanyak 185.884 pohon.

Secara tegas dokumen AMDAL juga menerangkan dampak hipotetik terpilih atas rencana perluasan lahan tersebut yakni perubahan pola aliran sungai, peningkatan limpasan air permukaan (run off), penurunan kualitas air permukaan, penurunan kualitas air tanah, hilangnya tutupan vegetasi dan perubahan struktur komposisi spesies flora terrestrial, hilangnya habitat dan perubahan habitat fauna.

Hasil investigasi terbaru Walhi Sumatera Utara, PT AR sedang melakukan proyek tersebut dan telah melakukan pembukaan lahan sekitar 120 hektar.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bencana ekologis
# pertambangan emas
# Walhi
# PT Agincourt Resources

Berita Terkait

News Update

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.