AYOJAKARTA.COM -- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah di depan mata.
Diketahui, pemerintah telah menjadwalkan pelaksanaan SKD CPNS tahun ini mulai 16 Oktober hingga 14 November.
Pada seleksi tersebut, para peserta pun akan berjuang melalui serangkaian tes berbasis komputer yang ketat untuk meraih posisi impian di instansi pemerintah.
Terkait itu, selain mempersiapkan materi ujian, peserta CPNS juga perlu memahami dengan baik aturan-aturan yang berlaku di lokasi ujian.
Baca Juga: Agar SKD Lancar, Cek Daftar Hal yang Perlu Dilakukan dan Dihindari Peserta CPNS saat Hari Ujian
Apalagi, ada berbagai hal yang terkesan sepele namun justru bisa menggagalkan langkah para peserta dalam seleksi ini.
Nah, mengenai hal tersebut, panitia seleksi telah menetapkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta.
Tidak main-main, ketidakpatuhan terhadap aturan-aturan ini dapat berujung pada diskualifikasi.
Untuk memastikan kamu tidak terjebak dalam situasi yang merugikan tersebut, simak 10 larangan pada saat tes SKD CPNS sebagaimana dilansir dari akun TikTok @irfanhik.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Begini Aturan yang Perlu Diperhatikan saat Mengikuti Tes SKD CPNS 2024
1. Membawa atau menggunakan barang-barang terlarang seperti buku, catatan, jam tangan, perhiasan (kalung, cincin, anting, gelang, dan sebagainya), ikat pinggang, kalkulator, serta peralatan elektronik lainnya (laptop, tablet, flashdisk, handphone, atau kamera).
2. Membawa senjata api atau benda tajam dalam bentuk apapun.
3. Menggunakan komputer untuk keperluan lain selain aplikasi CAT (Computer Assisted Test).
4. Berbicara atau bertanya dengan sesama peserta selama ujian berlangsung.
5. Menerima atau memberikan barang kepada peserta lain tanpa izin dari panitia.
6. Keluar ruangan seleksi tanpa izin dari panitia seleksi.
7. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian.
8. Merokok di dalam ruangan seleksi.
9. Mengganggu jalannya ujian melalui tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
10. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun yang berpotensi merusak integritas ujian.
Baca Juga: Jangan Sampai Bingung! Ini Alur Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kemenkumham
Jadi, itulah sejumlah larangan saat tes SKD CPNS 2024. Ingat baik-baik, ya!***

Share this article
Selain mempersiapkan materi ujian, peserta CPNS juga perlu memahami dengan baik aturan-aturan yang berlaku di lokasi ujian.