AYOJAKARTA.COM - Pasca bencana banjir-longsor Pulau Sumatera di 3 provinsi yakni Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, status bencana nasional masih menjadi perdebatan.
Prabowo Subianto pun kembali menjelaskan mengenai alasan dirinya enggan menetapkan status bencana nasional.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Prabowo menyebutkan bahwa alasan tidak menetapkan status bencana nasional karena bencana hanya terjadi di 3 provinsi sedangkan kita memiliki 38 provinsi.
Baca Juga: UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai Harapan, KSPI akan Gugat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung!
Artinya, masih ada 35 provinsi lainnya dan negara Indonesia empu untuk menghadapi bencana ini
"Kenapa tidak Bencana nasional? Ya masalahnya adalah kita punya 38 provinsi, masalah ini berdampak di 3 provinsi Masih ada 35 provinsi lain...," ujarnya dikutip dalam keterangan resmi oleh ayojakarta.com pada Jumat, 2 Januari 2026.
Lebih lanjut Prabowo menyebutkan, walaupun tidak memberikan status bencana nasional.
Pemerintah secara serius mengatasi dampak dari bencana ini dengan hadir dan memberikan bantuan secara maksimal kepada masyarakat.
Sebagai informasi korban meninggal dunia update terkini dari BNPB berada di angka 1.157 orang, hilang total 165 orang dan penggungsi di angka 380.287.***

Share this article
Prabowo Subianto pun kembali menjelaskan mengenai alasan dirinya enggan menetapkan status bencana nasional.