AYOJAKARTA.COM - Isu penggunaan anggaran sebesar Rp6,9 miliar untuk belanja kaus kaki di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya angkat bicara dan membantah informasi yang beredar.
Dalam klarifikasinya, Dadan mengatakan jika BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung.
Kaus kaki tersebut, kata Dadan, adalah bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

"Kaus kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," ujar Dadan, dalam keterangan resminya, Senin (13/4).
Dadan lantas menjelaskan bahwa pendidikan SPPI itu menggunakan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2.
Kegiatan tersebut mulai dari pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan yang dilakukan oleh pihak Unhan.
"Perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI," jelasnya.

Lebih lanjut, Dadan menegaskan jika anggaran yang digunakan di lingkungan BGN sudah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran hingga pengawasan yang sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Dadan kembali menegaskan bahwa informasi beredar tidak akurat dan tidak bertanggung jawab.
Hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap BGN.***
Share this article
Kepala BGN Dadan Hindayana dengan tegas membantah informasi yang beredar jika pembelian kaus kaki menghabiskan anggaran Rp6,9 miliar.