AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD secara terbuka mengungkapkan bahwa dirinya pernah dilobi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Skenario yang diajukan padanya, katanya, cukup sederhana: amandemen UUD dalam waktu sehari.
Menurut Mahfud, rencana ini diusulkan oleh beberapa anggota parlemen dan menteri yang mencoba memuluskan jalan bagi Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode.
Baca Juga: 3 Rekomendasi HP Android Rp 1 Jutaan dengan High Performance Oktober 2024
Siapa pelakunya?
Mahfud menjawab "Nantilah nanti harus ditulis 10 tahun yang akan datang"
Dia menyebutkan bahwa pendekatan tersebut diawali dengan cara yang halus, bahkan disertai tawaran agar Jokowi melakukan umrah terlebih dahulu sebagai langkah menenangkan diri dari sorotan publik.
"Saya pernah dilobi, katanya gampang, tinggal ubah UUD saja," ungkap Mahfud.
Skenario yang mereka ajukan adalah pembentukan panitia kerja di pagi hari, kemudian disahkan di sidang paripurna siang, dan sorenya langsung diketok.
Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan jika memang ada keinginan politik yang kuat.
Namun, meskipun skenario tersebut terlihat mulus, Mahfud mengingatkan pentingnya moral hukum di atas prosedur hukum.
Ia menyebut, meskipun secara teknis amandemen UUD bisa dilakukan, namun hal tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi yang harus dijunjung tinggi.
Ia mengakui, bahwa sejak lobi tersebut datang padanya, ia mulai curiga bahwa upaya perpanjangan masa jabatan semakin serius.
Tidak hanya soal perpanjangan tiga periode, Mahfud juga menuturkan ada upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden selama dua tahun dengan alasan pandemi Covid-19.
Baca Juga: iPhone 16 Pro vs iPhone 15 Pro, Mana yang Lebih Layak Dibeli? Cek Perbandingannya di Sini!
"Mereka bilang, bisa saja diperpanjang dua tahun, kan Covid-19 memakan waktu dua tahun," jelasnya. Namun, upaya ini ditentang keras oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan beberapa partai lainnya.
Mahfud mengakui bahwa ia juga sempat diiming-imingi keuntungan jika setuju dengan usulan tersebut, termasuk jaminan perpanjangan masa jabatan sebagai menteri.
"Saya ditawari, tapi ini bukan soal kekuasaan, ini soal konstitusi," tegas Mahfud.
Baginya, memanipulasi konstitusi demi kepentingan pribadi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Ketika ditanya mengenai dinamika politik saat ini, Mahfud menyebut banyak pihak yang ingin menelikung demokrasi dengan memanfaatkan celah-celah konstitusi.
Ia pun mengingatkan bahwa moral dan integritas dalam berpolitik harus tetap dijaga agar tidak menyimpang dari cita-cita reformasi.
"Hukum harus dijaga, bukan hanya prosedurnya tapi juga moralnya," tandasnya.
Ia juga mengakui bahwa dirinya ikut serta dalam menggagalkan upaya tersebut. Mahfud menyebut, salah satu bentuk intervensi yang ia lakukan adalah mendukung upaya hukum yang menggagalkan putusan pengadilan yang sempat menunda tahapan Pemilu 2024.
"Saya bergerak dengan cara saya," ujarnya singkat.
Upaya tersebut, menurutnya, merupakan langkah untuk memperpanjang masa jabatan dengan alasan teknis yang tidak dapat dibenarkan.
Mahfud menegaskan bahwa keputusan menunda Pemilu hanya akan mencederai proses demokrasi yang telah berjalan.
Ia menyebut, putusan pengadilan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar bahwa Pemilu harus dilaksanakan sesuai jadwal.
"Kita harus menjaga agar tidak ada yang memperpanjang masa jabatan dengan alasan apapun," tegasnya.
Kini, Mahfud merasa lega karena dirinya sudah berada di luar lingkaran kekuasaan.
Ia merasa bebas untuk berbicara lebih terbuka dan memberikan pandangan kritis terhadap situasi politik yang terjadi.
"Saya bisa bicara lebih jujur sekarang, demi menjaga demokrasi," ujarnya.***
Share this article
Mahfud MD secara terbuka mengungkapkan bahwa dirinya pernah dilobi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.