AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah resmi membuka seleksi Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Seleksi PPPK 2024 ini resmi dibuka sejak tanggal 1 Oktober dan dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.
Seleksi PPPK periode pertama dibuka pada 1-20 Oktober 2024 dan diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yanh terdata dalam database BKN.
Kemudian Periode kedua mulai dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024 yang diperintukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan kalau pada 2024 ini pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024.
Sebelum mendaftar, ada dua poin penting dari BKN yang perlu kamu ketahui. Apa saja? Berikut ulasannya.
1 .Cek data sebelum cek formasi
Sebelum kamu mengecek formasi, sebaiknya kamu mengecek dulu data-data kamu di database BKN.
Sebab, untuk memastikan terlebih dahulu apakah kamu akan ikut seleksi PPPK periode pertama atau yang kedua.
Cara mengeceknya secara online dì https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.
Baca Juga: Pencairan Bantuan BPNT September-Oktober 2024 Sampai Mana? Ini Update Terbaru Langsung Dari Petugas
2 . Menggunakan meterai tempel atau e-meterai
Pelamar seleksi PPPK 2024 dapat memilih menggunakan materai tempel atau materai elektronik (e-meterai).
Namun, perlu diketahui bahwa seleksi PPPK ada sistem perangkingan yang membuat kamu harus menyiapkannya secara matang.
Demikian informasi tentang pendaftaran PPPK 2024 yang dikutip Ayojakarta dari TikTok @jadipppkofficial.***

Share this article
Sebelum mendaftar, ada dua poin penting dari BKN yang perlu kamu ketahui. Apa saja? Berikut ulasannya.