AYOJAKARTA.COM - Tersangka kasus pembunuhan, Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman (IS) akhirnya membuat pengakuan terkait aksi kejinya.
Nia, gadis penjual gorengan dibunuh secara sadis dan dikubur oleh IS di area perkebunan desa Nagari, Kayu Tanam, Padang Pariaman (9/9/24).
Setelah buron selama 11 hari, IS ditangkap jajaran kepolisian resort Padang Pariaman di sebuah rumah kosong, pada hari Kamis, 20 September 2024 pukul 15.00 WIB.
IS diringkus saat bersembunyi dj plafon rumah kosong oleh jajaran kepolisian dibantu warga sekitar.
Baca Juga: Bansos BPNT September-Oktober 2024 Sudah Cair, Benarkah? Cek Kebenarannya di Sini
Tersangka IS akhirnya membuat pengakuan terkait kejahatan yang sudah dilakukannya kepada Nia.
Tersangka menjelaskan kronologi kejadian hingga nekat melakukan aksi keji mulai dari melakukan rudapaksa hingga membunuh gadis penjual gorengan tersebut.
"Pada saat itu, dia (Nia) lagi berjualan di dekat warung dan salah satu teman saya membeli gorengan dagangannya", ujar IS, dikutip AyoJakarta.com dari unggahan YouTube TVOneNews, hari Selasa, 1 Oktober 2024.
IS menjelaskan bahwa setelah korban pergi, terlintas di pikirannya untuk melakukan aksi keji kepada Nia.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024
Tersangka segera mengambil tali dan mengejar korban.
"Saya lari dan sampai di depan lokasi, saya nunggu baru dia lewat," jelasnya.
Tersangka IS mengakui bahwa melakukan perbuatan rudapaksa kepada Nia dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol atau minuman keras.
Karena melihat daerah yang dilewati oleh korban sepi dan kondisi saat itu hujan, maka Ia segera melakukan aksinya, mulai dari menghalangi, kemudian memaksa Nia dan melakukan rudapaksa.
Setelah melancarkan aksi kejinya, IS melihat Nia sudah tidak bernyawa.
Dengan panik, IS mengubur korban di sebuah perkebunan sepi dan membuang baju serta celana korban di sungai.
"Sudah panik dan tak tahu mau apalagi, pas tahu dia gak gerak-gerak lagi, saya coba bangunin, gak gerak-gerak, saya semakin panik," ujarnya.
Motif IS mengubur korban karena merasa ketakutan karena korban tidak bernyawa.
"Campur aduk, panik, ketakutan, iya, makanya langsung saya kubur," tambahnya.
Baca Juga: KPM akan Dibanjiri Bansos, Apa Saja Bantuan yang akan Cair di Bulan Oktober?
IS juga mengakui bahwa sebelum dikubur, korban juga sempat diikat dan diseret hingga terlihat luka pada tubuh korban saat dilakukan otopsi.
Setelah mengubur korban, IS sempat kembali ke warung dan bertemu dengan teman-temannya dalam keadaan basah kuyup.
Tersangka IS mengakui penyesalan dan meminta maaf kepada keluarga korban karena telah melakukan perbuatan keji terhadap Nia.
"Saya ingin sampaikan kepada keluarga korban, saya minta maaf, saya benar-benar minta maaf kepada keluarga korban," pungkasnya.
Tersangka IS terjerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.***
Share this article
Berikut ini pengakuan Indra Septiarman, pelaku rudapaksa hingga pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.