AYOJAKARTA.COM - Pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang dinyatakan lolos tahap administrasi, saat ini perlu mempersiapkan diri mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD diketahui akan dijadwalkan mulai bulan depan, yakni 16 Oktober dan berakhir pada 14 November 2024.
Sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2024, ada beberapa hal yang perlu diketahui pelamar agar nantinya tidak menimbulkan masalah di tempat tes atau ujian.
Salah satunya adalah mengetahui barang-barang apa saja yang tidak boleh dibawa masuk saat tes SKD CPNS 2024.
Pelamar CPNS 2024 harus mematuhi aturan larangan membawa barang-barang ini agar tidak mendapat teguran saat akan tes SKD nanti.
Kira-kira, barang-barang apa saja yang tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2024? Dilansir Ayojakarta.com dari akun TikTok @exademy, berikut ini adalah daftarnya.
1. Buku catatan atau kertas coretan
2. Kalkulator dan alat hitung lainnya dalam bentuk apa pun
3. Handphone atau alat untuk berkomunikasi dalam bentuk apa pun
4. Jam tangan dan sejenisnya
5. Aksesoris, seperti perhiasan
6. Senjata dalam bentuk apa pun
Baca Juga: Kerjakan TWK, TIU atau TKP Terlebih Dahulu? Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu Strategi Ini!
7. Jimat
8. Papan ujian dan stopmap
9. Kamera dalam bentuk apa pun
10. Makanan dan minuman
Adapun barang yang wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2024 adalah kartu peserta ujian dan KTP atau e-KTP asli.
Bagi yang belum memiliki KTP bisa membawa surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan.
Sedangkan bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, wajib menunjukkan KK asli yang mencantumkan NIK sesuai yang digunakan untuk mendaftar CPNS.
Demikian adalah daftar barang-barang yang tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2024.***
Baca Juga: Intip Tingkat Keketatan 18 Formasi Lulusan SMA/Sederajat di Intansi Pusat pada Tes CPNS 2024

Share this article
Inilah daftar barang-barang yang tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2024. Peserta ujian CPNS 2024 wajib simak.