AYOJAKARTA.COM - Belakangan ini, Anies Baswedan kembali menjadi sorotan publik karena dikabarkan akan maju di Pilkada 2024.
Kabar tersebut muncul setelah beberapa partai politik, termasuk Partai Nasdem, PKB, PKS, dan PDI Perjuangan (PDIP), disebut-sebut ingin mengusung Anies.
Namun, upaya tersebut akhirnya tidak berlanjut, sehingga Anies gagal maju dua kali berturut-turut di Jakarta dan Jawa Barat?
Lantas apa yang sebenarnya terjadi?
Anies Baswedan menjelaskan bahwa yang mengusulkan dirinya sebagai calon gubernur di Jakarta awalnya ada empat partai, yaitu Partai Nasdem, PKB, PKS, dan PDI Perjuangan.
Pengajuan tersebut dilakukan oleh DPW dan DPD partai-partai tersebut kepada DPP.
Proses politik yang berlangsung dianggap normal dan sesuai dengan dinamika politik yang ada.
Namun, Partai Nasdem, PKB, dan PKS akhirnya bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Kemudian Partai Nasdem, PKB, dan PKS bergabung ke dalam KIM sehingga tidak lagi mengusung Anies di Jakarta tapi mengikuti garis kebijakan di KIM,” ujar Anies Baswedan dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Senin, 2 September 2024.
Pada saat itu hanya PKS yang telah mengeluarkan surat resmi mengusung Anies sebagai calon gubernur, sementara Nasdem dan PKB belum mengeluarkan surat resmi.
Meskipun di tingkat DPW dari tiga partai ini sudah mendukung, proses tersebut belum sampai pada tahap DPP.
Namun pada 22 Juli 2024, Nasdem telah mendeklarasikan Anies Baswedan untuk diusung.
“Nasdem sudah mendeklarasikan pada tanggal 22 Juli untuk mengusung Anies Baswedan,” imbuh Anies.
Di sisi lain, PDI Perjuangan baru mulai serius mempertimbangkan Anies setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan minimal dukungan 7,5% untuk mengusung calon gubernur.
Anies juga menjelaskan bagaimana prosesnya sampai dipertimbangkan untuk diusung PDIP pada Pilkada 2024.
Komunikasi dengan PDI Perjuangan baru terjadi setelah adanya putusan MK.
Sebelum itu, partai ini tidak terlibat dalam pengusungan Anies karena aturan minimal dukungan 20% yang tidak terpenuhi.
Namun, setelah aturan berubah, diskusi yang lebih serius pun terjadi.
Ahmad Basarah dari PDI Perjuangan ditugaskan untuk berkomunikasi dengan Anies terkait rencana pengusungannya.
“Jadi sebenarnya kalau percakapan itu obrolan sudah ada pada sebelum ada putusan MK utusan dari PDI perjuangan adalah Pak Ahmad Basarah dan beliau ditugasi untuk berkomunikasi,” tambah Anies.
Namun, meski ada pembicaraan dan komunikasi intensif, akhirnya Anies tidak jadi maju sebagai calon gubernur, baik di Jakarta maupun Jawa Barat.
Perubahan dinamika politik, keputusan partai-partai, serta koalisi yang terbentuk menjadi faktor utama yang mempengaruhi kegagalan tersebut.
Kegagalan Anies Baswedan untuk maju sebagai calon gubernur di dua wilayah besar menunjukkan betapa kompleksnya proses politik di Indonesia.
Keputusan partai-partai dan perubahan aturan yang terjadi secara dinamis bisa menjadi penentu nasib seorang kandidat dalam kontestasi politik.***

Share this article
Anies Baswedan menjelaskan bahwa yang mengusulkan dirinya sebagai calon gubernur di Jakarta awalnya ada empat partai, apa saja?