Gagal Sipencatar Lanjut CPNS Kemenhub, Ini 3 Formasi yang Bisa Didaftar untuk Lulusan SMA Lengkap Kuota Kebutuhan dan Persyaratan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran rekrutmen CPNS tahun 2024 hingga 6 September.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran rekrutmen CPNS tahun 2024 hingga 6 September.

AYOJAKARTA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran rekrutmen CPNS tahun 2024.

Pendaftaran CPNS Kemenhub tahun 2024 dimulai pada tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Hasil kelulusan CPNS Kemenhub 2024 akan diumumkan pada tanggal 14–17 September 2024.

Pendaftaran CPNS Kemenhub 2024 dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Mekanisme pendaftaran CPNS Kemenhub tahun 2024 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga.

Dikutip dari laman resmi cpns.dephub.go.id, sebanyak 1.391 formasi dibuka untuk rekrutmen CPNS Kemenhub tahun 2024.

Khusus untuk lulusan SMA dan SMK sederajat, Kementerian Perhubungan menyediakan tiga formasi.

Berikut rinciannya:

Baca Juga: 9 Instansi CPNS 2024 yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA, Salah Satunya KPK!

  1. Formasi Penjaga Menara Suar

    • Kuota kebutuhan: 75
    • Penempatan: 20 titik lingkungan kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  2. Formasi Teknisi Menara Suar

    • Kuota kebutuhan: 62
    • Penempatan: 16 titik lingkungan kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  3. Pengawas Salvage dan Pekerjaan Bawah Air

    • Penempatan: Lingkungan kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Berikut persyaratan pelamar CPNS Kementerian Perhubungan tahun 2024:

Baca Juga: 10 Ketentuan yang Harus Diketahui Sebelum Unggah Dokumen Persyaratan CPNS 2024, Jangan Sampai Lupa!

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah; wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  10. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  13. Tidak memiliki ketergantungan, tidak mengonsumsi, atau tidak menggunakan narkotika, obat-obatan terlarang, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku; wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
  14. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, serta bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  15. Pelamar merupakan lulusan:
    • Perguruan tinggi dalam negeri untuk jenjang pendidikan Dokter, Keperawatan, Strata Tiga (S-3), Strata Dua (S-2), Strata Satu (S-1), Diploma Empat (D-IV), Diploma Tiga (D-III), dan Diploma Dua (D-II) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol).
    • Perguruan tinggi luar negeri untuk jenjang pendidikan Dokter, Keperawatan, Strata Tiga (S-3), Strata Dua (S-2), Strata Satu (S-1), Diploma Empat (D-IV), Diploma Tiga (D-III), dan Diploma Dua (D-II) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol).
    • SMA/SMK dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dengan nilai minimal yang tercantum pada lembar ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B (bukan Nilai Ujian Nasional (NUN)/Nilai Ebtanas Murni (NEM)/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/Sertifikat Hasil Ujian Nasional).
  16. Pelamar formasi jenis jabatan Penjaga Menara Suar dan Teknisi Menara Suar dikhususkan untuk pelamar berjenis kelamin laki-laki.
  17. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan Penjaga Menara Suar dan Teknisi Menara Suar wajib memiliki tinggi badan minimal 160 cm, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan hasil pengukuran tinggi badan dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# lulusan SMA
# CPNS
# Kemenhub

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.