AYOJAKARTA.COM - Jessica Wongso telah mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 8 tahun akibat kasus kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin.
Usai bebas dari penjara, Jessica Wongso kini telah berkumpul kembali dengan keluarganya.
Jessica Wongso mengatakan setelah bebas dirinya belum bertemu dengan keluarga Mirna Salihin.
Meski begitu, Jessica Wongso mengaku siap apabila ia harus bertemu dengan keluarga mendiang sahabatnya itu.
Baca Juga: Good Bye Anies Baswedan, PKB Resmi Bergabung Koalisi KIM Plus, Begini Pendapat Rocky Gerung!
“Nggak apa-apa kalau misalnya mau bertemu, mau dipertemukan, atau mereka mau bertemu saya atau gimana saya nggak masalah,” kata Jessica dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV pada Rabu (21/8/2024).
Jessica mengungkapkan dirinya sangat terbuka dengan obrolan apapun jika bertemu keluarga Mirna.
Bahkan, ia tidak masalah jika harus membahas hal-hal yang sudah terjadi di masa lalu dengan pihak keluarga.
Jessica mengaku sejak ia terseret kasus kopi sianida hingga bebas dari penjara, dirinya belum pernah berkomunikasi dengan keluarga Mirna.
Baca Juga: VIRAL! Oknum Guru di Purbalingga Diduga Selingkuh dengan Murid, Chat Mesranya Dibongkar Istri Sah
Namun, dirinya menyatakan sangat terbuka jika ada kesempatan untuk bertemu keluarga Mirna.
“Ya kita duduk aja, kita ngobrol aja. Mungkin ngobrolin ya masa lalu atau apapun itu yang mau diomongin. Saya sih open-open aja kalau emang itu terjadi ya,” ungkapnya.
Jessica telah bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu sejak Minggu, 18 Agustus 2024 setelah menjalani hukuman 8 tahun di penjara.
Ia mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari dan harus melakukan wajib lapor hingga tahun 2032.
Jessica divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016 lalu.
Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Mirna Salihin dengan memasukan racun sianida ke kopi Mirna.
Kini, tim kuasa hukum Jessica tengah mempersiapkan diri untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Terus Berlanjut, Teman Tongkrongan Eky Bongkar Fakta Mengejutkan Ini
Direncanakan tim Jessica akan mengajukan PK ke MA dalam waktu dekat.
Sebelumnya, tim Jessica sudah pernah melakukan upaya hukum terkait kasus kopi sianida.
Akan tetapi, upaya hukum yang dilakukan tidak membuahkan hasil sehingga Jessica tetap dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.***

Share this article
Jessica Wongso mengaku siap jika bertemu keluarga Mirna Salihin dan akan membicarakan soal hal ini, apa itu?