AYOJAKARTA.COM - Penyebab kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammadi Rizky Rudiana hingga saat ini masih menjadi tanda tanya.
Setelah mengklarifikasi beberapa tuduhan yang ditujukan kepadanya, kali ini Iptu Rudiana dirumorkan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Kabar dicopotnya Iptu Rudiana dari jabatannya ini beredar setelah tiga hari sulit untuk ditemukan keberadaannya.
Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga kabarnya telah diperiksa untuk dimintai keterangan atas kasus kematian yang menimpa Vina dan Eky.
Menanggapi hal itu kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar adanya.
Pitra mengatakan bahwa kliennya ini masih aktif sebagai anggota polisi hingga saat ini.
Bahkan kabar tersebut juga telah dibantah langsung oleh Humas Polda Jawa Barat melalui sosial media instagram @humaspoldajabar.
“Kita pastikan itu hoax dan dengan adanya rilis yang dikeluarkan oleh Humas Polda Jawa Barat bahwasannya terkait rumor tersebut adalah hoax,” katanya, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Cumicumi pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Humas Polda Jabar telah mengklarifikasi bahwa tidak ditemukan adanya informasi yang valid mengenai pemberhentian Iptu Rudiana dari jabatannya.
Pitra menilai dengan adanya rilis yang dikeluarkan oleh pihak Polda Jabar ini bisa membantah semua tuduhan yang ditujukan kepada kliennya itu.
Ia pun meminta agar pihak penyidik untuk segera menyelidiki kasus ini hingga tuntas.
Lebih lanjut, Pitra mengklaim bahwa informasi yang beredar saat ini berasal dari orang-orang yang ingin menjatuhkan Iptu Rudiana.
“Itu kan dari lawan aja dan dari musuh-musuh yang tidak suka dengan Iptu Rudiana dan menggunakan bukti hoax ini sebagai bukti di Mahkamah Agung,” ungkapnya.
Pitra mengakui bahwa dirinya tidak bisa menyebutkan siapa orang yang dimaksud dalam hal ini secara gamblang.
Namun, yang pasti besar kemungkinan orang yang menyebarkan berita hoax ini adalah mereka yang tidak menyukai Iptu Rudiana, kata dia.***

Share this article
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar.