AYOJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas merespon Iptu Rudiana yang mengaku siap bersumpah bahwa anaknya Eky telah meninggal dunia.
Seperti yang diketahui saat konferensi pers bersama Hotman Paris, Iptu Rudiana mengaku siap untuk melakukan sumpah pocong.
Farhat Abbas mengatakan bahwa tidak ada yang menuduh bahwa korban yang dikebumikan di kasus Vina bukan anaknya.
“Iptu Rudiana etika konferensi pers dia mengatakan dia siap sumpah pocong bahwa ini anaknya. Yang menuduh itu bukan anaknya Rudiana siapa?” kata Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Selasa (6/8/2024).
Farhat menjelaskan bahwa pihaknya menantang Rudiana melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak ada penyiksaan terhadap terpidana.
Kemudian, ia juga ingin agar Rudiana membuktikan rekayasa kasus yang awalnya kecelakaan menjadi pembunuhan.
“Yang kita tantang sumpah pocong Rudiana adalah pertama dia tidak melakukan rekayasa, pemaksaan, penyiksaan. Kemudian pengada-adaan suatu perkara yang awalnya kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuhan dan pemerkosaan,” jelasnya.
Farhat mengungkapkan saat ini saksi kunci dalam kasus Vina telah mencabut BAP perkara delapan tahun lalu.
Mabes Polri juga sudah membentuk tim khusus atau timsus pencari fakta demi mengungkap kasus kematian Vina dan Eky dan saat ini sedang berproses.
Selain itu, ia juga menyebut saksi kunci kasus Vina yakni Aep dan Dede dilaporkan karena soal keterangan palsu.
Farhat menuturkan Dede mengakui bahwa BAP delapan tahun lalu berdasarkan arahan dari Rudiana.
Bahkan, saksi kunci lainnya yakni Liga Akbar juga membenarkan bahwa kesaksiannya diarahkan.
“Alhamdulillah pihak polisi sudah menentukan tim pencari faktanya dan sekarang lagi berproses. Si Aep dan Dede dilaporkan dan Dede sudah mengakui bahwa itu diarahkan dan Liga Akbar juga mengatakan itu,” tuturnya.***

Share this article
Farhat Abbas mengatakan bahwa tidak ada yang menuduh bahwa korban yang dikebumikan di kasus Vina bukan anak Iptu Rudiana.