AYOJAKARTA.COM -- Eman Sulaeman adalah hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan memasuki babak penting hari ini, Jumat 5 Juli 2024 dengan penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan termohon Bidkum Polda Jabar menyerahkan berkas kesimpulan mereka kepada Hakim Tunggal.
Diketahui terdapat perbedaan signifikan dalam ketebalan berkas kesimpulan dengan 30 lembar dari pihak pemohon (Pegi Setiawan) dan 10 lembar dari termohon (Polda Jabar).
Sidang praperadilan Pegi Setiawan hari ini berlangsung singkat hanya sekitar 7 menit saja.
Hakim Eman Sulaeman Bantah Isu 'Masuk Angin'
Dalam jalannya sidang hari ini, ada momen menarik saat hakim Eman Sulaeman memberikan pernyataan mengejutkan terkait isu 'masuk angin' yang kini tengah ramai.
Sebelumnya, hakim Eman sempat meminta doa kepada semua pihak agar dirinya tetap sehat.
"Doakan saya sehat," ujar Hakim Eman Sulaeman dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV, Jumat (5/7/2024).
Ia lalu menyambung dengan pernyataan menohok terkait isu 'masuk angin' yang kini ramai jadi perbincangan publik.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak sedang masuk angin.
"Kalau ada yang bilang hakim masuk angin, kalau dalam tanda petik tidak ada. Sebenarnya aja saya minum tolak angin," tegas Eman Sulaeman.
Eman juga menegaskan bahwa dirinya tak memiliki kepentingan apapun terkait kasus Pegi Setiawan ini.
"Kepercayaan dari saudara tidak akan saya khianati. Kunci! Sudah dari awal saya katakan, saya tidak memiliki kepentingan dalam perkara ini," kata Eman tegas.
Selain itu, Eman juga berjanji akan melakukan tugasnya secara objektif demi kebaikan Indonesia.
"Tidak ada tekanan dari manapun, tidak ada. Saya akan objektif, saya akan memberikan keputusan yang terbaik. Terbaik ini bukan terbaik untuk pemohon, bukan juga terbaik untuk termohon, tapi terbaik untuk Indonesia," tambahnya.
Pandangan Pengamat Hukum Pidana
Tentang celetukan tersebut, Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar ikut buka suara.
Abdul Ficar mengungkap makna 'masuk angin' dari celetukan sang hakim tersebut bisa jadi tentang kiasan kondisi di dunia peradilan terkini yang diduga penuh dengan aksi suap-menyuap.
"Dia menggambarkan bahwa pengadilan tu banyak yang masuk angin. Jadi dunia peradilan tidak lepas dari fenomena masuk angin. Walaupun anginnya angin lain ya," ungkap Abdul Ficar.
Selain itu, Abdul Ficar juga menyoroti ungkapan tersebut bisa saja berhubungan dengan sikap tegasnya yang diambil dalam penanganan kasus Pegi Setiawan.
"Dia ingin mengatakan bahwa dia salah satu hakim yang independent," ujarnya.
Momen ini menandakan langkah maju menuju keputusan akhir oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman,yang dijadwalkan pada Senin (08/07/2024).***
Share this article
Hakim Eman Sulaeman beri pernyataan menohok terkait isu 'masuk angin' di sidang praperadilan Pegi Setiawan.