AYOJAKARTA.COM -- Lanjutan sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon telah dilaksanakan pada hari ini, Senin (01/07/2024).
Pada sidang praperadalian Pegi Setiawan kali ini, diketahui kedua belah pihak baik pemohon dari tim kuasa hukum maupun termohon Polda Jabar datang dan duduk bersama dalam ruang sidang.
Dalam tayangan langsung dari YouTube Kompas TV pada Senin (01/07/2024), sidang praperadilan Pegi Setiawan berlangsung tertib dan aman.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan dari pihak pemohon yaitu tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Respons Polda Jabar Atas Tuntutan Pegi Setiawan
Tentang tuntutan Pegi Setiawan tersebut ternyata masih sama seperti yang telah diungkap Toni RM di beberapa kesempatan.
Setidaknya ada tiga tuntutan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon pada Polda Jabar.
Pertama, pembatalan status tersangka karena kurangnya dua alat bukti yang cukup.
Kedua, penghentian penyelidikan terhadap Pegi Setiawan dan ketiga, pembebasan dari tahanan.
Tuntutan ini disampaikan dalam sidang praperadilan yang disiarkan langsung di YouTube Kompas TV pada 1 Juli 2024.
Dalam sidang praperadilan Pegi setiawan yang digelar hari ini juga terdapat agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon Polda Jabar atas tuntutan tersebut.
Sayangnya, selama sidang tersebut para wakil dari Polda Jabar justru hanya duduk manis dan mendengarkan pembacaan tuntutan dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Hingga terdapat sesi di mana hakim ketua menanyakan tentang kesiapan Polda Jabar tentang jawaban dari tuntutan yang diajukan pihak Pegi Setiawan.
"Apakah termohon sudah siap dengan jawabannya sekarang?" tanya hakim kepada tim Polda Jabar.
Setelah menunggu beberapa saat akhirnya Polda Jabar mengungkap akan memberikan jawababnya besok pagi, Selasa (02/07/2024).
"Untuk jawaban jam 09.00 pagi, untuk replik jam 13.00, untuk duplik setelah ashar, jadi biar adil begitu," tegas hakim ketua.
Dengan kata lain, pada sidang praperadilan hari ini pihak Polda Jabar masih belum bisa memberikan jawaban terkait penangkapannya terhadap Pegi Setiawan yang kini dinyatakan sebagai tersangka pembunuh Vina Cirebon.***

Share this article
Begini respons Polda Jabar atas tuntutan Pegi Setiawan di sidang praperadilan yang digelar Senin (1/7/2024).