AYOJAKARTA.COM -- Pejuang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, ada informasi penting dan menarik untukmu.
Bagi yang sampai saat ini masih bingung melamar di instansi mana saat seleksi CPNS 2024, ayojakarta.com rekomendasikan lima instansi dengan tunjangan terbesar yang bisa dipilih.
Selain gaji, ada juga tunjangan yang nantinya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tunjangan bagi PNS ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk yang bekerja di instansi pusat.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Segera Dibuka, Catat 19 Formasi yang Dibuka untuk Lulusan SMA Tanpa Tinggi Badan
Sedangkan PNS yang bekerja di instansi daerah, tunjangan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Besaran tunjangan yang nantinya akan diterima apabila lolos seleksi CPNS 2024 ini akan berbeda-beda tergantung instansi mana kamu ditempatkan.
Selain besaran tunjangan yang diterima berbeda-beda, PNS juga akan mendapatkan tunjangan yang beragam, mulai dari tunjangan keluarga hingga jabatan.
Ada beberapa instansi yang memberikan tunjangan kepada PNS dengan jumlah besar, bahkan ada yang mencapai tiga digit.
Jika tertarik mengikuti seleksi CPNS 2024, maka kamu bisa memilih lima instansi berikut yang akan memberikan tunjangan dalam jumlah besar untuk PNS.
Lantas, mana saja instansi yang memberikan tunjangan terbesar?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @suksescpns.id pada Jumat (14/6/2024), berikut daftarnya.
1. Direktorat Jenderal Pajak (Kementerian Keuangan)
Instansi pertama yang memberikan tunjang dalam jumlah besar yaitu Direktorat Jenderal Pajak di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Tunjangan terendah PNS DJP sebesar Rp5,3 juta untuk level jabatan pelaksana sedangkan tunjangan tertinggi mencapai Rp117,3 juta untuk jabatan struktural eselon I.
2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Instansi kedua yang memberikan tunjangan bagi PNS dalam jumlah besar yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Posisi yang akan mendapatkan TPP tertinggi adalah Sekretaris Daerah dengan jumlah tunjangan yang diterima Rp127,7 juta.
Sedangkan untuk yang terendah yaitu PNS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan jumlah Rp3,5 juta.
Baca Juga: 19 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan
3. Kementerian Keuangan
Instansi selanjutnya yang memberikan tunjangan dalam jumlah tinggi yaitu Kementerian Keuangan.
PNS dengan kelas jabatan terendah di Kementerian Keuangan akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2,5 juta.
Sedangkan untuk PNS dengan jabatan tertinggi di Kementerian Keuangan akan menerima tunjangan sebesar Rp46,9 juta.
4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Salah satu instansi yang akan memberikan tunjangan untuk PNS dalam jumlah besar yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Besaran tunjangan yang akan diberikan kepada PNS kinerja terendah di instansi BPK yaitu mencapai Rp1,54 juta.
Sedangkan tunjangan tertinggi untuk PNS di BPK yaitu sebesar Rp41,55 juta.
Baca Juga: 3 Materi dalam TIU untuk CPNS 2024 yang Perlu Dipelajari dan Dikuasai, Apa Saja?
5. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi salah satu instansi pusat yang memberikan tunjangan kepada PNS dengan jumlah besar.
Nominal tunjangan kinerja untuk jabatan terendah yaitu Rp2,53 juta sedangkan tunjangan untuk jabatan tertinggi mencapai Rp33,24 juta.
Demikian lima instansi dengan tunjangan terbesar yang bisa dipilih saat seleksi CPNS 2024, semoga bermanfaat.***
Share this article
Berikut ini lima instansi dengan tunjangan terbesar bahkan ada yang sampai tiga digit, pejuang CPNS wajib tahu!