AYOJAKARTA.COM - Pegi alias Perong baru saja ditetapkan sebagai otak dari pembunuhan Vina Cirebon.
Dengan bukti yang didapatkan kepolisian, Perong merupakan orang yang melakukan pembunuhan terhadap Vina.
Hal itu diketahui setelah polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 silam.
Fakta mengejutkan dari seorang buronan 8 tahun bernama Perong yang telah berhasil ditangkap polisi, Selasa 21 Mei 2024, malam hari.
Baca Juga: Syarat Pendaftar Sekolah Kedinasan di Beberapa Instansi Berikut, Bolehkah dari Lulusan SMK?
Sempat muncul spekulasi bahwa Perong yang ditangkap bukanlah orang asli yang membunuh Vina.
Bukan hanya itu saja, beredar isu bahwa Perong merupakan anak dari keluarga berada.
Hal itu dikaitkan dengan sulitnya Perong untuk ditangkap oleh pihak kepolisian.
Namun diketahui ternyata Perong bukanlah anak dari keluarga kaya raya.
Dikutip dari Ayobogor.com, Wawan Setiawan mengatakan bahwa rumah yang dimiliki keluarga Perong merupakan rumah dari bansos Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Bahkan rumah tersebut sudah mendapatkan 2 kali bantuan Rutilahu dari Pemerintah Daerah.
Bukan hanya itu menurutnya keluarga Perong juga mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Sedangkan Perong sendiri juga diketahuinya terdaftar menerima bansos PKH.
Perlu diketahui bahwa Perong merupakan salah 1 dari 3 DPO yang sebelumnya ditetapkan pihak kepolisian.
Selama 8 tahun diburu, dia berhasil ditemukan polisi dari persembunyiannya di wilayah Bandung.
Dari keterangan polisi, sulitnya untuk memburunya karena dia berganti nama menjadi Robi.
Saat bersembunyi bersama ayah kandungnya, Perong melakukan pekerjaan sehari-hari sebagai kuli.
Di Tempat persembunyiannya pihak ketua RT mengetahuinya bernama Perong.
Bahkan dalam kesehariannya dia kerap kali menyembunyikan wajahnya dengan masker saat keluar rumah.***
Baca Juga: 4 Tips Jitu Menghadapi Orang Toxic, Simak Selengkapnya Di Sini

Share this article
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi atau dikenal Perong ternyata bukan berasal dari keluarga kaya, Pegi terdaftar penerima bansos.