AYOJAKARTA.COM — Selain tes CPNS, tahun ini terdapat juga tes untuk PPPK. Para guru honorer menunggu waktu pendaftaran PPPK 2024 ini.
Ternyata untuk mendaftarkan diri di PPPK 2024 terdapat kriteria pelamar serta minimal pengalaman bekerja.
Formasi untuk PPPK 2024 juga tidak bisa untuk umum dan hanya bagi kategori pelamar tertentu.
Seleksi CAT PPPK 2024 juga berbeda dengan yang CPNS. Pada kelulusannya berbeda hasilnya.
Berikut adalah rincian formasi, kriteria pelamar, pengalaman bekerja, dan seleksi CAT untuk PPPK 2024 dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Selasa, 21 Mei 2024.
1. Formasi PPPK
Formasi PPPK terdiri dari 3 kategori dan 100% untuk non ASN. Kategori pertama adalah Eks THK-2.
Kategori kedua adalah Non-ASN terdata di database BKN. Kategori ketiga yaitu Non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
2. Kriteria Pelamar
Kriteria Pelamar terdiri dari 3 kategori yaitu Eks THK-2, Non-ASN yang terdata di database BKN, dan Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Adapun kriteria pelamar untuk Eks THK-2 adalah terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja.
3. Pengalaman Bekerja
Ada dua minimal pengalaman bekerja. Pertama adalah untuk yang minimal 2 tahun. Ini bagi pelamar jenjang pemula, terampil, mahir, penyela, dan ahli pertama.
Sedangkan untuk yang minimal 3 tahun adalah untuk jenjang muda yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 3 tahun berturut-turut.
4. Seleksi CAT
Kelulusan seleksi CAT untuk PPPK 2024 berdasarkan peringkat terbaik. Tidak berdasarkan NAB.
Itulah rincian formasi, kriteria pelamar, pengalaman bekerja, dan seleksi CAT untuk PPPK 2024.***

Share this article
Ternyata untuk mendaftarkan diri di PPPK 2024 terdapat kriteria pelamar serta minimal pengalaman bekerja.