AYOJAKARTA.COM – Adanya gugatan massal di Pengadilan Inggris akibat efek samping berupa trombosis karena penggunaan AstraZeneca telah memicu kekhawatiran di Indonesia.
Efek samping berupa trombosis yang telah diakui oleh AstraZeneca ini wajar jika menimbulkan kekhawatiran, mengingat ada 70 juta dosis yang digunakan di Indonesia.
Namun, pihak Kementerian Kesehatan RI, telah membantah bahwa penggunaan AstraZeneca di Indonesia telah menyebabkan terjadinya trombosis.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan.
Sebagaimana dilansir ayojakarta.com dari website resmi Sehat Negeriku Kemkes RI, tidak ada kejadian sindrom trombosis setelah pemakaian vaksin Covid 19 produk AstraZeneca.
Baca Juga: 10 Ciri Anak Ber-IQ Tinggi yang Perlu Para Orang Tua Ketahui Sejak Dini, Kelak Jadi Albert Einstein?
Trombosis (thrombosis with thrombocytopenia syndrome/TTS) merupakan penggumpalan darah yang terjadi di dalam pembuluh darah.
Akibat dari trombosis ini antara lain adalah serangan jantung mendadak dan stroke.
Di Indonesia, kasusnya sangat jarang terjadi
Prof Hinky menyampaikan bahwa Komnas KIPI masih terus melakukan surveilans aktif dan pasif setelah pemakaian vaksin AstraZeneca.
Dari tingkat keamanan, menurut Prof. Hinky, vaksin Covid 19 telah mengalami 4 tahapan uji klinis yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar.
Begitu halnya dengan pemantauan terhadap keamanan vaksin terus dilakukan setelah beredar dan digunakan secara luas.
Badan Kesehatan Dunia, WHO, juga telah merekomendasikan melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin Covid 19, termasuk TTS.
Baca Juga: Inilah 2 BLT yang Cair Bulan Mei 2024, Pencairan Lewat Bank dan PT Pos
Survei yang dilakukan Komnas KIPI, Kemenkes RI, dan BPOM ini dilakukan pada 14 rumah sakit di 7 provinsi yang selama lebih dari 1 tahun.
Menurut Prof. Hinky, dari Maret 2021 hingga Juli 2022, telah dilakukan pengamatan. Pengamatan ini dilanjutkan beberapa bulan karena tidak ada gejala setelah lebih dari setahun.
Sampai masa diperpanjang, tidak ada kasus TTS akibat dari vaksin Covid 19.
Indonesia sendiri merupakan negara peringkat ke 4 terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi Covid 19.
Sebanyak 450 juta dosis telah disuntikkan, dan 70 dosis diantaranya adalah vaksin dari AstraZeneca.***

Share this article
Kemenkes menjelaskan bahwa tidak ada akibat efek samping langka dari penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia.