AYOJAKARTA.COM – BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah sebagai pengganti BLT El Nino yang cair November-Desember 2023.
Pemerintah menargetkan ada 18,8 juta KPM yang akan menerima bantuan ini. KPM tersebut adalah mereka yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Jumlah yang akan disalurkan kepada masing-masing KPM yaitu Rp200.000 untuk setiap bulannya. Namun, pemerintah telah mengumumkan akan mencairkan bantuan ini untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Artinya masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk satu kali pencairan.
Dikutip dari YouTube DIARY BANSOS, ada kabar terbaru mengenai pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Baca Juga: KPM Berbahagia! Bansos Tahap 2 Resmi Cair, Cek Saldo Masuk di KKS Rp200.000–Rp600.000
Berdasarkan keterangan dari Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, belum lama ini mengungkapkan bahwa penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan akan diundur.
Awalnya bantuan ini ditargetkan oleh pemerintah akan disalurkan pada Februari 2024. Namun, berdasarkan info terbaru kemungkinan bantuan ini akan disalurkan pada bulan Maret 2024.
Hal ini dikarenakan terdapat beberapa bantuan yang lainnya masih berjalan sampai saat ini.
Penyaluran bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan pemerintah kepada KPM melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Meskipun bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan penyalurannya akan dilakukan pada Maret 2024, masih ada tiga bantuan yang hingga saat ini masih diberikan oleh pemerintah di bulan Februari.
Adapun tiga bantuan tersebut yaitu bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) atau beras bulog 10 kg.
Bantuan beras 10 kg untuk tahap pertama telah disalurkan oleh pemerintah sejak akhir Januari, sampai saat ini bantuan tersebut masih terus disalurkan kepada masing-masing KPM.
Kemudian, bantuan PKH dan BPNT yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia masih terus disalurkan kepada KPM yang belum menerima bantuan untuk tahap pertama.***

Share this article
Penyaluran bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan pemerintah kepada KPM melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.