AYOJAKARTA.COM -- Masyarakat Indonesia dihebohkan adanya unggahan mengenai surat undangan yang dibagikan Pos Indonesia.
Surat undangan dari Pos Indonesia tersebut berupa undangan pengambilan bansos di kantor Pos Indonesia.
Dalam surat tersebut tertulis Bantuan Mitigasi Kerawanan Pangan.
Apakah benar BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Baca Juga: Catat! 8 Jurusan Kuliah Ini Lulusannya Anti Nganggur, Adakah Jurusan Kuliahmu?
Beredar unggahan di media sosial mengenai surat undangan dari Pos Indonesia mengenai jadwal pengambilan bansos di kantor Pos Indonesia.
Dalam surat tersebut tertulis Bantuan Mitigasi Kerawanan Pangan yang dapat diambil di Pos Indonesia pada 17 Februari 2024 dari pukul 12.00 WIB-14.00 WIB.
Banyak yang mempercayai surat undangan tersebut merupakan surat undangan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000.
Namun, dalam surat tersebut tidak tertulis kata BLT atau Bantuan Langsung Tunai.
Di mana BLT biasanya dicairkan berupa uang tunai.
Bantuan Mitigasi Kerawanan Pangan tidak memiliki kata BLT atau Bantuan Langsung Tunai di belakangnya.
Selain itu, tidak mungkin sebuah desa mengganti nama bansos yang sudah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman dari KPM mengenai bansos apa yang sedang atau sudah cair.
Melihat dari Badan Pangan Nasional, Bantuan Mitigasi Kerawanan Pangan merujuk pasa bansos beras 10 Kg.
Seperti diketahui, bansos beras 10 Kg dicairkan bersamaan dengan BLT El Nino kepada KPM di daerah-daerah yang terdampak fenomena El Nino.
Karena El Nino sudah selesai, pemerintah mengganti BLT El Nino dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Hal tersebut dilakukan pemerintah karena melihat banyak warga yang terdampak kenaikan harga pangan.
Baca Juga: 8 Kota atau Daerah Penghasil Ikan Terbanyak di Indonesia, Ada yang Menjadi PAD Lho
Karena beras merupakan sebuah kebutuhan pangan, bansos beras 10 Kg sempat ditunda karena adanya Pemilu dan tidak ada kata BLT di surat undangan.
Jadi bisa dipastikan bahwa Bantuan Mitigasi Kerawanan Pangan bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan melainkan bansos beras 10 Kg atau bisa disebut bahwa bansos beras 10 Kg dibagikan kembali pemerintah sebagai bantuan kerawanan pangan pada tahun 2024 ini.
KPM yang sudah berharap akan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 diminta bersabar.
Demikian informasi mengenai surat undangan Bantuan Mitigasi Kerawanan Pangan dari Pos Indonesia, semoga bermanfaat.***

Share this article
Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya surat undangan dari Pos Indonesia berupa Bantuan Mitigasi Kerawanan Pangan.