AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar mengaku kecewa terhadap Jaksa Agung karena hanya diam padahal banyak kecurangan dan rekayasa di balik kasus Jessica Wongso.
Melalui tayangan YouTube Balige Academy, ahli digital forensik yang pernah dihadirkan sebagai saksi ini kembali menyuarakan kejanggalan-kejanggalan di balik kasus di tahun 2016 yang kembali viral belakangan ini.
Menurutnya ada dua oknum di balik sidang kasus Jessica Wongso yakni Muhamad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang telah merekayasa CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama.
“Mereka begitu lihai dalam menipu di persidangan, berbohong, menampilkan rekayasa untuk digunakan pada jaksa untuk menggiring hakim, menipu masyarakat seluruh Indonesia,” ujar Rismon Sianipr dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Rabu (14/2/2024).
Ahli digital forensik yang juga merupakan seorang akademisi ini menemukan sejumlah bukti ilmiah baru terkait rayasa CCTV Kafe Olivier.
Disebutkan bahwa jaksa kembali menampilkan dan menggunakan video CCTV rekayasa dalam mengkonfirmasi jawaban dari saksi fakta di sidang Jessica Wongso.
Rismon Sianipar menyebut bahwa pada sidang tanggal 20 Juli 2016, Marlon Napitupulu dihadirkan sebagai saksi fakta.
Pada saat itu kata dia, jaksa menampilkan kamera CCTV 3 yang diduga telah direkayasa menjadi ukuran 960x576 pixel dari ukuran sebelumnya 1920x1080 pixel.
Menurutnya jika benar video berukuran 1920x1080 pixel yang ditampilkan oleh jaksa maka ketika pertama kali menampilkan di monitor laptop maka akan memenuhi monitor laptop yang berukuran 1920x1080 pixel.
Sementara dalam sidang video yang ditampilkan tidak memenuhi monitor laptop dan hanya berukuran sekitar seperempat ukuran laptop.
Dijelaskan bahwa ketika sebuah video digital dibuka dengan Windows Media Player (WMP) atau decoder video lainnya maka akan menampilkan ukuran awal lebar dan tinggi sesuai dengan metadatanya.
Atas dasar ini Rismon Sianipar menyebut bahwa Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto telah melakukan downscaling ukuran video CCTV dari 1920x1080 pixel menjadi 960x576 pixel.
Video hasil dugaan rekayasa ini dinilai dipakai oleh para jaksa dalam sidang Jessica Wongso, maka dari itu dirinya meminta agar keenam jaksa bisa dipecat bahkan dipidanakan karena telah merendahkan harkat dan martabat peradilan.
“Bagaimana keenam jaksa ini dengan sangat meyakinkan tanpa menghiraukan pendapat saya sebagai ahli dihadirkan mereka dengan terang-terangan menginjak-injak wibawa pengadilan dengan menampilkan video rekayasa,” kata dia.***

Share this article
Rismon Sianipar mengaku kecewa dengan sikap Jaksa Agung terkait adanya dugaan kecurangan di kasus Jessica Wongso.