AYOJAKARTA.COM – Ahli digital forensik Rismon Sianipar seolah tidak pernah berhenti memperjuangkan keadilan untuk Jessica Wongso.
Setelah menjelaskan banyak fakta mengenai rekaman CCTV yang direkayasa oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto, Rismon Sianipar mulai geram karena tidak ada tindakan apapun dari seorang Krishna Murti, yang pada saat itu ikut terlibat dalam kasus ini.
Bahkan Rismon Sianipar menantang Krishna Murti untuk bertemu dan ingin memberikan semua bukti rekayasa tersebut.
Tak hanya itu, Rismon Sianipar juga mengatakan bahwa dirinya tidak takut untuk mengungkapkan fakta tersebut bahkan siap untuk dipenjara seumur hidup jika terbukti berbohong.
“Kalau anda masih ragu ayo kita ketemu di Mabes Polri, kalau saya hoax langsung tangkap saya penjara saya kalau bisa seumur hidup kalau saya hoax,” katanya, dikutip dari YouTube Balige Academy, Selasa, 13 Februari 2024.
Karena menurutnya, semua bukti yang dimilikinya merupakan bukti ilmiah yang tidak memiliki juru diksi dan berlaku di semua negara.
“Kalau menurut saya kebenaran ilmiah itu di atas kebenaran hukum karena hukum itu punya juru diksi yang tidak berlaku di semua negara,” tandasnya.
Lebih lanjut, Rismon Sianipar pun mengungkapkan bahwa dengan adanya rekaman CCTV yang telah di rekayasa itu menjadi acuan ketiga hakim dalam memutuskan hukuman untuk Jessica Wongso.
Baca Juga: 10 Bukti Rekayasa CCTV Jessica Wongso Sudah di Tangan, Rismon Sianipar Desak Krishna Murti Tuntut MN
Diketahui, Krishna Murti pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang berpangkat Komisaris Besar (Kombes Pol).
Pada saat itu Krishna Murti merupakan orang yang dipercaya untuk menangani kasus kopi sianida, yang menewaskan Mirna Salihin dan menyeret nama Jessica Wongso sebagai tersangka.
Bahkan berdasarkan berita yang beredar sosok Krishna Murti adalah orang yang pernah memasukan Jessica Wongso ke dalam sel tikus.***

Share this article
Rismon Sianipar menantang Krishna Murti untuk bertemu dan ingin memberikan semua bukti rekayasa di kasus Jessica Wongso.