AYOJAKARTA.COM -- Saksi ahli digital pada kasus kopi sianida Jessica Wongso, Rismon Sianipar, menunggu respons dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Krisna Murti terkait laporan rekayasa alat bukti yang dia klaim telah dilakukan oleh M Nuh Al Azhar.
Menurut Rismon, video digital dan CCTV di kafe Olivier yang merupakan bukti kunci dalam kasus Jessica Wongso tersebut telah direkayasa oleh M Nuh Al Azhar.
"DVR diekstrak dari 900 GB menjadi 32 GB, dan sayangnya, DVR tersebut kosong terhapus dengan tidak diketahui siapa yang melakukan penghapusan," ungkap Rismon Sianipar dikutip ayojakarta dari YouTube Balige Academy pada Sabtu (27/1/2024).
Baca Juga: Rismon Sianipar Beberkan Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Bukti Bisa Diakses Semua Orang
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa rekayasa pada video kamera 7, yang diubah dari resolusi 1080 pixels menjadi 960 pixels.
"Ini bukti tertulis, Pak Tito dan Pak Krisna, tolong tindaklanjuti kasus ini dan tuntut M Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto yang saat itu menjadi saksi ahli digital," pintanya.
Ia menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti berupa 10 video dan puluhan screenshot yang menunjukkan adanya rekayasa tersebut.
"Saya siap datang ke Kemendagri untuk menunjukkan bukti brutal perusakan alat bukti digital tersebut," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengajak Tito Karnavian dan Krisna Murti bertemu di Mabes Polri agar apa yang ia katakan itu benar.
"Kalau bapak masih gak percaya ayo kita ketemu di Mabes Polri. Kok tidak ada tanggapan, bagaimana nasib anak manusia yang sudah 8 tahun mendekam di penjara hanya karena video alat bukti yang diduga direkayasa. Saya harap Pak Tito memberikan perhatian serius terhadap kasus ini," tegasnya.

Share this article
Rismon Sianipar menunggu respons Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Krisna Murti terkait laporan rekayasa alat bukti Jessica Wongso.