AYOJAKARTA.COM -- Video joget gemoy yang diunggah oleh Walikota Medan Bobby Nasution menimbulkan kontroversi.
Hal ini karena Bobby Nasution dianggap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus menjaga netralitas. Sebagai ASN, dia pun tidak berpihak pada pengaruh manapun dan kepentingan apapun.
Bobby Nasution membenarkan bahwa video joget gemoy yang dibagikan di media sosial merupakan bentuk kampanye.
Baca Juga: Bobby Nasution Viral Joget Gemoy: Saya Juga Ada Hak Politik
“Untuk joget di TikTok kalau ditanya itu kampanye atau tidak, ya kampanye,” kata Bobby dikutip dari kanal YouTube Metro TV, Jumat (19/1/2024).
Bobby menjelaskan bahwa dirinya bukan ASN, sehingga ia merasa tidak masalah menunjukkan kegiatan politiknya.
Kemudian, Bobby juga berujar jabatannya berbeda dengan ASN dan di tahun ini ia akan pensiun.
“Saya rasa teman-teman paham, saya ini bukan ASN. Beda, saya bukan PNS. Jabatan saya ini enggak kayak di sebelah-sebelah (ASN) saya ini. Mereka pensiunnya ada mungkin beberapa puluh tahun lagi. Saya tahun ini pensiun,” jelasnya.
Baca Juga: Profil Clara Wirianda, Selebgram yang Dikaitkan dengan Bobby Nasution Menantu Jokowi
Bobby mengungkapkan masa jabatannya sebagai Walikota Medan hanyalah singkat, yakni lima tahun.
Meski begitu, ia menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai Walikota Medan.
Selain itu, Bobby menyatakan jabatan yang diembannya adalah jabatan politis dan berbeda dengan ASN.
Tidak hanya itu, Bobby juga menekankan bahwa dirinya mempunyai hak politik.
“Jabatan saya cuma lima tahun, dari 2021, tahun ini saya selesai. Dan jabatan ini teman-teman juga tahu semua jabatan politis. Tugas saya sebagai Walikota Medan saya jalankan. Saya rasa saya jalankan dan tentunya saya ada hak politik juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bobby diketahui sudah menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Bobby pun akhirnya keluar dari PDI Perjuangan setelah memutuskan untuk mendukung paslon nomor urut 2.***

Share this article
Bobby Nasution membenarkan bahwa video joget gemoy yang dibagikan di media sosial merupakan bentuk kampanye.