AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap 1 2024.
Pasalnya pemerintah saat ini mulai melakukan pencairan bansos PKH yang akan disalurkan lewat rekening masing-masing pada bulan Januari ini.
Bansos PKH ini merupakan program yang telah dibuat oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Baca Juga: Info BANSOS: 3 Bantuan Sosial yang Disalurkan Awal Tahun 2024, PKH dan BPNT Cair Bulan Januari?
Pemerintah mengharapkan adanya bansos PKH ini bisa membantu masyarakat sekaligus bisa memberikan dampak positif bagi penanganan kemiskinan yang ada di Indonesia.
Sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH ini akan dicairkan dalam 4 tahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun jadwal pencairan bansos PKH 2024 adalah sebagai berikut.
PKH Tahap 1 akan dicairkan pada 1 Januari - 31 Maret 2024
PKH Tahap 2 akan dicairkan pada 1 April-30 Juni 2024
PKH Tahap 3 akan dicairkan pada 1 Juli - 30 September 2024
PKH Tahap 4 akan dicairkan pada 1 Oktober - 31 Desember 2024
Sementara itu, ada beberapa kategori yang telah ditentukan sebagai penerima bansos PKH. Adanya kategori ini juga menentukan jumlah nominal yang nantinya akan diterima oleh KPM.
Berikut ini kategori penerima bansos PKH beserta nominal yang diterima
1. Bansos PKH untuk balita usia 0-6 tahun akan menerima sebesar Rp 3 juta per tahun
2. Bansos PKH untuk anak usia sekolah dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun
Baca Juga: Pemilih Wajib Tahu dan Jeli! 26 Calon Legislatif Ini Mantan Napi Korupsi Alias Koruptor
3. Bansos PKH untuk anak usia sekolah menengah pertama (SMP) akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun
4. Bansos PKH untuk anak usia sekolah menengah atas (SMA) akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun
5. Bansos PKH untuk penyandang disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun
6. Bansos PKH untuk ibu hamil atau melahirkan akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun
7. Bansos PKH untuk lansia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka 3 Kali dalam Setahun, Intip Jadwal dan Rincian Formasinya
Adapun cara cek penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut.
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui HP anda
2. Masukkan wilayah domisili saat ini
3. Masukkan nama penerima dengan benar sesuai KTP
4. Kemudian masukkan kode huruf
5. Lalu, klik "Cari Data"
6. Terakhir, tunggu beberapa saat dan status penerima akan muncul di layar HP anda.
***

Share this article
Bansos PKH Tahap 1 2024 mulai cair! Temukan jadwal pencairan, kategori penerima, dan cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.