AYOJAKARTA.COM – Pemerintah tetap berkomitmen memberikan bantuan sosial (bansos) di tahun 2024.
Beberapa bansos dipastikan akan cair di awal tahun 2024, bantuan sosial apa saja?
Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin sebagai upaya mengatasi kemiskinan.
Adapun tujuan diberikannya bansos untuk membantu perekonomian masyarakat atau sebagai jaring pengamanan sosial.
Sesuai janji pemerintah, di tahun 2024 ini para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga akan menerima kembali beberapa bansos jika memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Ada beberapa bansos yang dikabarkan akan dicairkan di awal tahun 2024, berikut daftarnya dikutip Ayojakarta.com dari laman Portal Informasi Indonesia pada Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: 3 Jalur Seleksi untuk Masuk UGM, Calon Mahasiswa Baru Harus Tahu Nih!
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang paling ditunggu-tunggu para KPM.
Bantuan PKH yang dicairkan di awal tahun 2024 adalah PKH tahap 1 untuk alokasi bulan Januari, Februari dan Maret.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Penerima BPNT dipastikan adalah KPM yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam daftar DTKS Kementerian Sosial.
Nantinya penyaluran dana bantuan dari pemerintah ini didasarkan dari DTKS yang diaudit pemerintah secara bertahap setiap bulan.
3. Cadangan Pangan Pemerintah (CDP) Beras 10 kg
Pemerintah juga memastikan bantuan CDP berupa beras 10 kg kembali dicairkan di awal tahun 2024.
Bansos pangan ini memang dialokasikan cair setiap bulan sehingga dipastikan di awal tahun 2024 akan disalurkan.
Bahkan beberapa daerah di Indonesia tampaknya sudah menyalurkan bansos berupa beras 10 kg ini.
Adapun berdasarkan info dari laman resmi pemerintah, penyaluran bansos regular berupa PKH dan BPNT dipastikan akan dicairkan di awal Februari 2024.
Bagi yang ingin mencari tahu apakah masuk dalam daftar penerima bansos maka bisa mengeceknya melalui link resmi Kemensos dengan cara sebagai berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom-kolom sesuai dengan data yang diminta seperti kolom wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan)
Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT juga dapat dipastikan menerima bantuan beras 10 kg setiap bulannya.***

Share this article
Berikut ini tiga bantuan sosial yang disalurkan awal tahun 2024, apakah PKH dan BPNT termasuk di antaranya?