AYOJAKARTA.COM -- Kabar usulan pemakzulan Presiden RI, Jokowi jelang pemilu, membuat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko ikut buka suara.
Moeldoko mengatakan jika saat ini Presiden Jokowi sedang mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia atas kepemimpinnya.
Ia juga mengharapkan agar tidak ada agenda-agenda yang tidak produktif menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Jimly Assiddqie Nilai Isu Pemakzulan Jokowi Hanya Mengalihkan Perhatian
"Jadi, jangan membuat suasana. Kita lagi fokus penyelenggaraan Pemilu yang demokratis," ujarnya, pada Senin 15 Januari 2024, dikutip dari YouTube KompasTV.
Adanya isu pemakzulan Jokowi ini dianggap tidak produktif bagi masyarakat dan tidak produktif kepada pemerintahan.
Tidak hanya itu, Moeldoko juga menegaskan jika saat ini Presiden Jokowi sedang konsentrasi untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang tinggal beberapa bulan lagi.
"Ini kita gas habis-habisan. Kita gas pol. Untuk menuntaskan berbagai program-program pemerintah," tegasnya.
Selain itu, pemerintah tengah konsen untuk mengikuti jalannya pemilihan umum yang baik.
Ia juga menambahkan jika isu pemakzulan presiden ini merupakan sebuah isu tahunan yang setiap 5 tahun sekali pasti akan muncul.
Sebelumnya, adanya isu pemakzulan Jokowi ini muncul berawal dari sejumlah tokoh yang menamakan dirinya sebagai Petisi 100 mendatangi Menko Polhukan, Mahfud MD.
Tujuan dari Petisi 100 mendatangi Mahfud MD ini, untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Selasa 9 Januari 2024 lalu.
Baca Juga: Soal Polemik Pemakzulan Presiden Jokowi, Alvin Lim Kecam Mahfud MD Pengkhianat Negara
Sementara itu terkait isu pemakzulan Presiden Jokowi ini mendapatkan respons dari Menko Polhkan sekaligus cawapres nomor urut 3.
Ia mengatakan jika usulan pekmakzulan Presiden Jokowi ini sulit terwujud. Pasalnya, pemakzulan ini membutuhkan proses dan waktu yang panjang sementara Pemilu 2024 sudah dekat.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan jika pemakzulan presiden ini harus memiliki alasan serta pemakzulan juga harus mensyaratkan usulan dari sepertiga anggota DPR dan persetujuan dari dua per tiga anggota dewan yang hadir di pleno.
Ia juga mengatakan jika pemakzulan tersebut harus melalui proses panjang di DPR dan kemudian dilanjutkan di MK.
"Ini semua tidak mudah karena harus disampaikan ke DPR," ungkap Mahfud MD, pada Kamis 11 Januari 2024.***

Share this article
Kabar usulan pemakzulan Presiden RI, Jokowi jelang pemilu, membuat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko ikut buka suara.