AYOJAKARTA.COM -- Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan masih belum usai untuk mengungkap kebenaran di kasus kopi sianida khususnya membongkar rahasia Edi Darmawan Salihin ayah dari korban Wayan Mirna Salihin yang tewas di kasus tersebut.
Pernah diungkapkan Otto Hasibuan, bahwa dirinya memang tidak memiliki dendam secara pribadi kepada Edi Darmawan apalagi soal kasus Jessica.
Namun ada hal yang membuat curiga Otto Hasibuan soal pernyataan Edi Darmawan yang juga diketahui publik terkait dengan rekaman CCTV Kafe Olivier.
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan salah satu stasiun televisi, Edi menyatakan dengan sadar bahwa dia memiliki satu buah rekaman video CCTV Kafe Olivier.
"Bahwa ada satu CCTV yang dikatakan oleh Edi Darmawan disampaikan di tayangannya Karni Ilyas, itu jelas-jelas dikatakan itu berasal dari CCTV yang diambil dari Olivier," ucap Otto seperti dikutip Ayojakarta.com dari akun TikTok @jawnews.
Dan rekaman video tersebut tidak diberikannya kepada pihak penyidik melainkan dikatakan Edi digunakan oleh pihak kepolisian.
Tentu jika benar ada satu bukti rekaman CCTV yang tidak dilaporkan ke penyidik, maka Otto menyebut bahwa Edi sudah melakukan pelanggaran pidana terkait menghalang-halangi proses penyidikan.
Selain itu, Edi dianggap telah membantu kepolisian Australia untuk mengintervensi kasus Jessica Wongso yang seharusnya bukan hak dan ranahnya.
"Dan itu tidak diserahkan kepada penyidik karena itu untuk keperluan daripada kepolisian Australia. Apakah sedemikian itu jauhnya kepolisian Australia ataupun pemerintah Australia untuk mencampuri hukum di Indonesia? Kalau itu benar maka itu intervensi dong," tegasnya.
Otto pun siap membongkar ada rahasia dan kerjasama apa diantara Edi Darmawan dengan pihak kepolisian Australia di kasus Jessica ini.
Otto juga mengatakan bahwa ia akan melakukan protes terkait hal tersebut dan juga mengirimkan surat kepada pihak kepolisian Australia untuk meminta klarifikasi dan kebenarannya.
"Kita protes dong soal ini, ini juga kami akan menyurati pemerintah Australia dalam hal ini kepolisian Australia tentang kebenaran daripada kata-kata Edi Salihin," ungkapnya.
Hingga saat ini pihak Otto Hasibuan dibantu oleh tim advokat pembela Jessica Wongso terus berupaya mengumpulkan sejumlah bukti baru guna mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di kasus kopi sianida tersebut.
Pihaknya akan mulai mengajukan PK kembali diantara bulan Januari ini atau Februari mendatang usai selesai mengumpulkan novum atau bukti baru.***

Share this article
Ada hal yang membuat curiga Otto Hasibuan soal pernyataan Edi Darmawan yang juga diketahui publik terkait dengan rekaman CCTV Kafe Olivier.