AYOJAKARTA.COM – Sejak awal tahun 2024 banyak masyarakat yang menunggu jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Meski belum diketahui kapan akan dicairkan, para KPM PKH bisa tersenyum bahagia karena pemerintah akan memberikan bantuan non tunai.
Akan tetapi, hanya keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tertentu saja yang bisa menerima bantuan non tunai tersebut.
Baca Juga: Alhamdulillah BLT El Nino Cair Lagi Awal Januari 2024 di Wilayah Ini, Daerahmu Termasuk?
Seperti yang diketahui, Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan bansos reguler yang salah satunya adalah PKH di tahun 2024.
Sama seperti sebelumnya, sasaran penerima bansos PKH adalah 10 juta KPM.
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, KPM bansos PKH golongan tertentu akan mendapatkan bantuan non tunai.
Golongan KPM yang akan mendapatkan bantuan tersebut adalah KPM PKH murni dan KPM PKH plus BPNT.
Bantuan non tunai ini akan cair di dalam kartu KKS dengan nominal Rp 800.000, Rp 900.000, dan Rp 1.234.000.
Nantinya bantuan tersebut diberikan apabila KPM memiliki komponen-komponen tertentu.
Seperti yang diketahui, bansos PKH diberikan kepada KPM apabila memenuhi persyaratan diantaranya memiliki komponen PKH.
Komponen PKH terbagi menjadi tiga yaitu komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial.
KPM PKH murni maupun PKH plus BPNT akan menerima bantuan di dalam kartu KKS sebesar Rp 900.000.
Baca Juga: Alhamdulillah! PKH Tahap 1 Tahun 2024 akan Cair Januari, Segini Besaran Dana yang Diterima
Bantuan tersebut diberikan apabila KPM di dalam Kartu Keluarga (KK) memiliki komponen kesehatan berupa balita satu orang dan komponen kesejahteraan berupa lansia satu orang.
Bantuan untuk balita diberikan sebesar Rp 500.000 dan lansia sebesar Rp 400.000.
Kemudian KPM PKH murni maupun PKH plus BPNT yang di dalam KK-nya memiliki komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan sosial akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 800.000.
Komponen pendidikan terdiri dari dua kategori yaitu siswa SD satu orang Rp 150.000 dan siswa SMP satu orang sebesar Rp 250.000 ditambah dengan komponen kesejahteraan sosial berupa satu orang lansia sebesar Rp 400.000.
Lalu bagi KPM PKH murni maupun PKH plus BPNT yang di dalam KK-nya terdapat tiga komponen akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.234.000.
Bantuan tersebut terdiri dari komponen pendidikan yaitu siswa SMA satu orang sebesar Rp 334.000, komponen kesehatan satu balita Rp 500.000, dan komponen kesejahteraan sosial lansia satu orang Rp 400.000.
KPM yang akan menerima bantuan tersebut harus memastikan namanya tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masih ditetapkan sebagai penerima PKH tahap pertama oleh Kemensos.
Bansos PKH tahap pertama apabila pencairannya sama dengan tahun lalu maka kemungkinan akan disalurkan untuk dua bulan pertama di tahun 2024, yakni Januari dan Februari.
Akan tetapi, belum bisa dipastikan tanggal berapa bansos tersebut akan disalurkan.
Demikian informasi mengenai bantuan non tunai yang akan diterima oleh KPM PKH. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Penerima Bansos PKH golongan tertentu akan menerima bantuan non tunai hingga Rp 1 Juta. Penyaluran dilakukan melalui kartu KKS.