AYOJAKARTA.COM – Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, setuju dengan pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengatakan bahwa menteri yang ikut pemilu untuk mundur dari jabatannya.
Cak Imin menilai menteri yang masih menjabat, sulit untuk menjaga independensi sebagai pejabat dan sebagai peserta pemilu.
"Setuju sekali, independensi aparat pemerintah termasuk pada menteri, kalau bisa mundur," ujar Cak Imin, dikutip dari Suara.com, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: Cak Imin Bakal Laporkan Bawaslu Gerakan Politik yang Menjerat Kiai NU: Itu Money Politics!
Cak Imin menyampaikan, jika menteri tidak bersedia untuk mundur, maka setidaknya memberitahu jadwa cuti mereka ke publik.
Hal ini dinilai penting untuk dilakukan untuk menghindari adanya konflik kepentingan antara jabatan dengan kepentingan sebagai peserta Pemilu.
"Kalo enggak ya minimal cutinya harus diumumkan secara terbuka sehingga tidak ada conflict of interest, ini penting," Kata Cak Imin.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah masih memiliki kemungkinan untuk melakukan evaluasi perihal cuti bagi menteri yang mengikuti pilpres usai Pemilu 2024.
Menurut Ma'ruf Amin, apabila aturan saat ini kurang tepat, maka ke depan lebih baik menteri yang maju dalam pilpres diwajibkan mundur.
Baca Juga: 6 Fakta Penting Penangkapan Indra Charismiadji, Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Cak Imin
“Kalau ternyata hasil evaluasi itu justru (aturan) banyak dilanggar, maka sebaiknya kembali saja seperti dulu, (menteri maju pilpres) mundur,” ucap Ma’ruf, Jumat (29/12/2023).
Ma’ruf juga memahami aturan yang berlaku saat ini, yaitu menteri yang maju dalam pilpres tidak wajib mundur, tetapi wajib cuti saat kampanye.
Menurut Ma’ruf, terdapat dua poin yang harus dilihat terkait menteri yang maju dalam kontestasi pemilu.
Yang pertama, apakah menteri tersebut tetap bekerja dengan baik selama proses pemilihan berjalan.
Sedangkan yang kedua, apakah terdapat indikasi menteri tersebut menyalahgunakan jabatan atau terindikasi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran pada dua poin tersebut, maka sebaiknya aturan tersebut direvisi.
“Supaya tidak ada pelanggaran ke mana-mana, tidak ada pekerjaan yang dikorbankan atau dia menyalahgunakan jabatan,” ucapnya.***

Share this article
Cak Imin setuju dengan Ma'ruf Amin, menteri yang ikut pemilu sebaiknya mundur untuk menjaga independensi.